28 C
Jakarta
Jumat, Juli 31, 2026
BerandaKATA BERITALINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANANSatgas Khusus Dibentuk, Begini Cara Baru Kelola Taman Nasional

Satgas Khusus Dibentuk, Begini Cara Baru Kelola Taman Nasional

Jakarta – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional. Langkah ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam rapat Satgas yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/4) yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Satgas, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua.

Turut hadir secara daring Mari Elka Pangestu yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.

Selain rapat internal, agenda tersebut juga mencakup pertemuan dengan organisasi nonpemerintah dan mitra pembangunan kehutanan untuk menghimpun masukan terkait mekanisme inovasi pembiayaan taman nasional. Pertemuan ini menjadi langkah strategis sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 guna memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.

Melalui skema pembiayaan inovatif, pemerintah mendorong pengelolaan taman nasional yang lebih berkelanjutan, adaptif, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Satgas Khusus Dibentuk, Begini Cara Baru Kelola Taman Nasional
Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi sekaligus Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sebagai Wakil Ketua Satgas, dalam rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional di kantor Kemenhut, Jakarta. (katafoto/HO/Humas Kemenhut)

Hashim menegaskan bahwa inovasi pembiayaan konservasi tidak ditujukan untuk komersialisasi kawasan.

“Kami tekankan bahwa kegiatan inovasi pembiayaan konservasi ini sama sekali bukan untuk komersialisasi. Jadi ecology before tourism. Tourism untuk mendukung ecology. Jadi kita harus kaji dan berpikir masak-masak tentang ini,” ujar Hashim.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memulai program percontohan di 13 taman nasional serta dua kawasan konservasi spesies ikonik, yakni Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30.

Raja Juli menambahkan, Satgas akan menjalankan strategi dua jalur, meliputi reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, penyusunan desain kebijakan, serta mobilisasi sumber daya bersama mitra strategis.

“Kita terus explore. Termasuk mekanisme carbon trading kita coba lakukan. Blended finance yang melibatkan lembaga filantropi, investasi sektor swasta, dan sumber pendanaan lainnya,” kata Raja Juli Antoni.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari WWF Indonesia. CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda, menilai inisiatif tersebut berpotensi membuka akses pembiayaan filantropi dan pendanaan publik multilateral dalam skala besar.

Selain aspek pembiayaan, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan, seperti Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan penyuluh kehutanan.

Pemanfaatan sistem pemantauan berbasis teknologi juga akan diperkuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Baca Juga

Peneliti UGM Sulap Garam Pantai Selatan Jadi Kosmetik Lulur Lumare

Yogyakarta - Tim peneliti dari Pusat Studi Sumberdaya dan...

Viral Siswa dan Guru Seberangi Sungai Pakai Tali Demi Bisa Sekolah

Aceh - Pemerintah Aceh meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit Visa dan Mastercard

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan...

PPATK Bekukan 5.762 Rekening Judi Online, Nilainya Tembus Rp1,07 Triliun

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini