29 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKPU Mencatat, 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pilkada Serentak 2024

KPU Mencatat, 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pilkada Serentak 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan adanya enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, hingga Jumat (29/11) pukul 00.00 WIB.

“Berdasarkan data per 29 November pukul 00.00 WIB, tercatat enam petugas KPPS meninggal dunia,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Selain itu, KPU mencatat sebanyak 115 petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja atau sakit selama bertugas. Afifuddin memastikan bahwa seluruh petugas KPPS yang meninggal dunia akan menerima besaran santunan untuk keluarga korban adalah Rp36 juta, ditambah biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Kami ingin menyampaikan bahwa santunan bagi korban meninggal dunia telah ditetapkan sesuai ketentuan, yaitu Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman Rp10 juta,” jelas Afifuddin.

Petugas KPPS yang mengalami cacat permanen akan menerima santunan sebesar Rp30,8 juta. Sementara itu, petugas dengan luka berat berhak atas santunan sebesar Rp16,5 juta, dan untuk luka sedang, santunannya mencapai Rp8,25 juta.

Ketentuan besaran santunan ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui mekanisme Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada.

Santunan bagi petugas KPPS juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, yang menetapkan hak-hak petugas pemilu selama pelaksanaan tahapan pemilihan.

Afifuddin menekankan pentingnya perlindungan bagi petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu. Ia juga menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa para petugas.

“Kami sangat menghargai dedikasi para petugas KPPS yang bekerja keras demi kelancaran Pilkada Serentak 2024. KPU berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada mereka, termasuk melalui santunan ini,” kata Afifuddin.

Dengan kejadian ini, KPU mengingatkan semua pihak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas pemilu, mengingat kompleksitas dan tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan.

Baca Juga

Menu MBG Dikeluhkan Orang Tua, Wabub Batang Ancam Tutup SPPG Nakal

Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

Pemerintah Siapkan Hunian MBR di Cikarang, Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini