32 C
Jakarta
Rabu, November 4, 2026
BerandaKATA BERITANASIONAL44.000 Narapidana Diusulkan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Ini Kriterianya

44.000 Narapidana Diusulkan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Ini Kriterianya

Jakarta – Sebanyak 44.000 narapidana di Indonesia, mayoritas terjerat kasus narkoba, diusulkan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Hukum menargetkan penyusunan daftar penerima amnesti selesai pekan depan sebelum diajukan ke presiden.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa proses penyusunan daftar dilakukan dengan sangat cermat. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bertanggung jawab melakukan verifikasi agar hanya narapidana dengan kriteria tertentu yang memenuhi syarat amnesti.

“Kira-kira minggu depan, saya sudah minta direktur pidana di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan verifikasi 44.000 napi. Setelah selesai, kami akan kirim ke presiden,” ujar Supratman dikutip dalam laman berita satu pada Rabu (29/1)

Ia menambahkan bahwa narapidana yang terlibat dalam kelompok separatis bersenjata seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak termasuk dalam daftar usulan amnesti. Namun, bagi napi yang terlibat dalam kasus makar tanpa penggunaan senjata, masih ada kemungkinan untuk mendapatkan amnesti, tergantung keputusan akhir Presiden Prabowo.

“Keputusan final ada di tangan Presiden Prabowo. Jika presiden meminta perubahan daftar, kami akan menyesuaikan,” jelasnya.

Dari jumlah total napi yang diajukan, sekitar 39.000 merupakan kasus narkoba. Pemberian amnesti akan didasarkan pada hasil asesmen yang mempertimbangkan empat faktor utama, yakni jenis tindak pidana, lamanya hukuman yang telah dijalani, perilaku selama masa tahanan, serta faktor subjektif lain yang menunjukkan kelayakan penerima amnesti.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga akan melakukan asesmen tambahan guna memastikan bahwa setiap narapidana yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat sebelum mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Baca Juga

Koperasi Merah Putih Bakal Pangkas Rantai Distribusi, LPG hingga Pupuk Jadi Prioritas

katafoto, Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan...

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027

katafoto, Jakarta - Jakarta mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah...

Miris! Keluarga Miskin Lebih Banyak Belanja Rokok daripada Telur dan Susu

katafoto, Yogyakarta - Kebiasaan merokok di tengah keterbatasan ekonomi...

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin Buka Suara soal Serapan Tenaga Kerja Lokal

katafoto, Jakarta - Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi...

BPJS Kesehatan Catat 38 Ribu Kasus Stroke pada Peserta JKN Usia Muda

katafoto, Jakarta - Stroke kini menjadi ancaman kesehatan yang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini