27.3 C
Jakarta
Rabu, Juli 29, 2026
BerandaFOTOAksi Pekerja Migran Indonesia Tuntut Keadilan

Aksi Pekerja Migran Indonesia Tuntut Keadilan

Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)

 

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menggelar aksi menuntut Presiden Jokowi untuk merevisi sejumlah undang-undang Kementerian Ketenagakerjaan terkait penempatan PMI di luar negeri. 

Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran menyebut bahwa bekerja di dalam atau di luar negeri, adalah hak asasi setiap warga negara dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia. 

Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai Konvensi Internasional No. 189 Tahun 2011 serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggung jawab tanpa monopoli.

Baca Juga

Kemenaker Siapkan 270 Ribu Pelatihan Gratis untuk Pencari Kerja

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat upaya peningkatan kualitas...

Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa...

Cemburu Berujung Maut? Ini Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran yang Viral

Jakarta - Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) masih menjadi...

PT Pos Indonesia Lakukan Penyesuaian Pembukuan Rp9 Triliun, Transformasi Dipercepat

Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara terus...

PPATK Bekukan 5.762 Rekening Judi Online, Nilainya Tembus Rp1,07 Triliun

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini