32.3 C
Jakarta
Selasa, April 21, 2026
BerandaFOTOStaf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi Pengacara Petrus Selestinus tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Pengacara Petrus Selestinus (kanan) memberikan keterangan pers saat mendampingi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) didampingi Pengacara tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)

 

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba pukul 10.00 WIB mengenakan batik merah didampingi kuasa hukum.

Pengacara Petrus Selestinus Petrus mengatakan, Kusnadi masih mengalami trauma dibentak-bentak penyidik KPK, meski begitu Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Saat mendampingi Hasto beberapa hari yang lalu, barang-barang milik Kusnadi, seperti telepon genggam dan kartu ATM, disita penyidik KPK. Atas perlakuan tersebut, tim hukum Kusnadi melapor penyidik ke Bareskrim Polri. Bareskrim menyarankan agar Kusnadi mengajukan praperadilan terlebih dahulu terkait keabsahan penyitaan tersebut.

Baca Juga

Laris Manis, Isuzu Borong 354 Unit Pesanan di GIICOMVEC 2026

Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) telah...

Kemenpora Pangkas 191 Aturan Jadi 4, Siap Ubah Wajah Olahraga Nasional

Jakarta - Pemerintah mulai menjajal pendekatan deregulasi besar-besaran di...

Pemprov Riau Ancam Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Hotel

Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan...

Harga Cabai Meroket, Pemkab Kubu Raya Gerak Cepat Tekan Inflasi

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus...

Legalitas Tanah Wakaf Aceh Dikebut, 14.239 Bidang Telah Kantongi Sertifikat

Aceh - Sebanyak 14.239 bidang tanah wakaf di Aceh...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini