25.9 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026
BerandaFOTOStaf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi Pengacara Petrus Selestinus tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Pengacara Petrus Selestinus (kanan) memberikan keterangan pers saat mendampingi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) didampingi Pengacara tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)

 

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba pukul 10.00 WIB mengenakan batik merah didampingi kuasa hukum.

Pengacara Petrus Selestinus Petrus mengatakan, Kusnadi masih mengalami trauma dibentak-bentak penyidik KPK, meski begitu Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Saat mendampingi Hasto beberapa hari yang lalu, barang-barang milik Kusnadi, seperti telepon genggam dan kartu ATM, disita penyidik KPK. Atas perlakuan tersebut, tim hukum Kusnadi melapor penyidik ke Bareskrim Polri. Bareskrim menyarankan agar Kusnadi mengajukan praperadilan terlebih dahulu terkait keabsahan penyitaan tersebut.

Baca Juga

Hakim Agung Sebut Fenomena PK di MA Jadi “Peradilan Tingkat Kedua”

Yogyakarta - Fenomena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah...

Mangrove Bali Terancam? KKP Ungkap Fakta di Balik Dugaan Limbah

Bali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat...

Terungkap, Ini Batas Maksimal Harga Kedelai yang Wajib Dipatuhi

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan...

Resmi Dibuka, Fasilitas Bodi dan Cat Honda di Magelang Makin Canggih

Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menghadirkan...

Sika Buka Pro Center Kelapa Gading, Pelaku Konstruksi Wajib Tahu

Jakarta - Sika Indonesia terus memperluas jaringan distribusi dan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini