30.2 C
Jakarta
Jumat, Juli 4, 2025
BerandaFOTOStaf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi Pengacara Petrus Selestinus tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Pengacara Petrus Selestinus (kanan) memberikan keterangan pers saat mendampingi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) didampingi Pengacara tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)

 

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba pukul 10.00 WIB mengenakan batik merah didampingi kuasa hukum.

Pengacara Petrus Selestinus Petrus mengatakan, Kusnadi masih mengalami trauma dibentak-bentak penyidik KPK, meski begitu Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Saat mendampingi Hasto beberapa hari yang lalu, barang-barang milik Kusnadi, seperti telepon genggam dan kartu ATM, disita penyidik KPK. Atas perlakuan tersebut, tim hukum Kusnadi melapor penyidik ke Bareskrim Polri. Bareskrim menyarankan agar Kusnadi mengajukan praperadilan terlebih dahulu terkait keabsahan penyitaan tersebut.

Baca Juga

SMK Berdaya: Solusi Kemendikdasmen untuk Anak Putus Sekolah

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan...

APBN Aman, Kemenkeu Pastikan Program Perlinsos Lanjut hingga Akhir 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa...

Krisis Regenerasi Petani Ancam Masa Depan Pertanian Indonesia

Yogyakarta - Indonesia tengah menghadapi tantangan besar di sektor...

Agen+62: Kolaborasi DANA dan Dunia Film Perangi Judi Online

Jakarta - Judi online masih menjadi ancaman serius di...

Pemerintah Tambah Rp50 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini