28.8 C
Jakarta
Senin, Juli 20, 2026
BerandaFOTOStaf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi Pengacara Petrus Selestinus tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Pengacara Petrus Selestinus (kanan) memberikan keterangan pers saat mendampingi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) didampingi Pengacara tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)

 

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba pukul 10.00 WIB mengenakan batik merah didampingi kuasa hukum.

Pengacara Petrus Selestinus Petrus mengatakan, Kusnadi masih mengalami trauma dibentak-bentak penyidik KPK, meski begitu Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Saat mendampingi Hasto beberapa hari yang lalu, barang-barang milik Kusnadi, seperti telepon genggam dan kartu ATM, disita penyidik KPK. Atas perlakuan tersebut, tim hukum Kusnadi melapor penyidik ke Bareskrim Polri. Bareskrim menyarankan agar Kusnadi mengajukan praperadilan terlebih dahulu terkait keabsahan penyitaan tersebut.

Baca Juga

Kemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Mpox...

Humas Pemerintah Diminta Pahami Algoritma agar Tak Kalah di Ruang Digital

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar...

Google Sebut Pengguna AI Indonesia Paling Kreatif, Hasilkan Jutaan Gambar Setiap Hari

Jakarta - Cara masyarakat Indonesia menggunakan kecerdasan buatan (Artificial...

Tak Lagi 40 Tahun, Antrean Haji Reguler Berhasil Dipangkas Jadi 26 Tahun

Jakarta - Pemerintah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji...

Dosen UIN Ciptakan Instrumen Ukur Kesiapan AI Calon Guru di Forum Internasional

Jakarta - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini