Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2024). Anggota Komisi III DPR mencecar para pimpinan terkait kinerja KPK yang dinilai tak cemerlang
Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti KPK yang citra instansinya tidak cukup baik dipandang masyarakat. Hasil survei yang dilakukan oleh salah satu media, Litbang Kompas, menempatkan KPK di urutan ke delapan, di bawah Polri, Kejaksaan, bahkan di bawah DPR RI juga.
“Menurut masyarakat, percuma sosialisasi anti korupsi yang dilakukan KPK kepada masyarakat, karena Karena apa yang dilakukan oleh insan KPK, ada yang tidak bisa dicontoh oleh masyarakat. Atau malah berperilaku tidak menunjukkan apa yang disosialisasikannya kepada masyarakat,” ujar Johan Budi dikutip dari laman dpr.
“Apa kendala yang sedang terjadi di dalam internal KPK atau diantara KPK dengan insan penegak hukum lain mungkin. Sekarang waktunya tepat untuk mengungkapkannya kepada kami, Komisi III. Perlu ada langkah konkret yang harus dilakukan oleh KPK,” imbuhnya.

Kendala yang dimaksud tersebut tentu terkait pelaksanaan fungsi kewenangan KPK, baik di bidang penindakan, monitoring, pengawasan, koordinasi, serta yang berkaitan dengan pencegahan termasuk pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal telah dalam memberantas korupsi. Koordinasi dengan dua institusi Polri dan Kejaksaan tidak berjalan dengan baik.
“Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik,” ujar Alex.
Menurut Alex, ego sektoral antar lembaga masih sangat tinggi. “Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Alex mengatakan bahwa dia gagal memberantas korupsi meski sudah dua periode menjadi pimpinan KPK.
“Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya ‘apakah Pak Alex berhasil?’, saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi,” pungkas Alex.