30.4 C
Jakarta
Sabtu, Juni 13, 2026
BerandaKATA EKBISWaspada Penipuan QRIS Palsu, Begini Solusinya

Waspada Penipuan QRIS Palsu, Begini Solusinya

JakartaModus penipuan baru selalu bermunculan. Beberapa pekan ini, muncul modus penipuan QRIS palsu yang menyasar para merchant. QRIS palsu adalah kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi.

Cara kerjanya, penipu seolah sudah melakukan pembayaran, tetapi kenyataannya nominal transaksi tidak diterima oleh penjual atau merchant.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan bahwa QRIS palsu yang beredar menyerang merchant QRIS statis (QR Code berisi Merchant ID dan bersifat tetap), yang biasanya ditampilkan dalam sticker atau print-out dan QR di-generate satu kali.

“Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yang marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya,” ujarnya dikutip dari laman kabarbumn.

Ilustrasi Foto QRIS.(katafoto/freepik)

Hal ini tentunya akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant. Melalui aplikasi tersebut, merchant dapat mengetahui apabila transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.

Beberapa hal yang harus diperhatikan merchant, mereka harus mengawasi dan memeriksa status pembayaran serta memastikan telah menerima notifikasinya. Begitu pula pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.

BRImerchant merupakan one stop solution application dengan tiga fitur utama yaitu me-monitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management. Pada user management, pemilik merchant sebagai super admin dapat melakukan pengaturan terhadap user meliputi penambahan user, pemberian akses user, mengubah status serta menghapus user.

“Dengan adanya fitur ini, para pelaku usaha baik UMKM maupun bisnis skala besar bisa dengan mudah melihat riwayat transaksi dari setiap mesin EDC/QRIS secara harian dengan kurun waktu 3 bulan terakhir,” tutup Andrijanto.

Baca Juga

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

BYD M6 DM Resmi Dijual di Indonesia, Dibanderol Mulai Rp298 Juta

Jakarta - PT BYD Motor Indonesia resmi mengumumkan harga...

Belanja Makin Seru, Festival Jakarta Great Sale Targetkan Transaksi Rp16 Triliun

Jakarta - Ajang pesta diskon tahunan Festival Jakarta Great...

Rupiah Melemah, Peritel Wanti-Wanti Harga Fesyen di Mal Bakal Melonjak

Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini