Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij, yang merupakan pesepak bola keturunan Indonesia.
“Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan saudari Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco, yang kemudian disambut persetujuan oleh seluruh peserta sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11)

Pemberian naturalisasi ini sebelumnya telah disetujui oleh Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjelaskan bahwa naturalisasi ketiga atlet tersebut merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat tim sepak bola nasional dalam menghadapi berbagai turnamen mendatang.
Naturalisasi Kevin Diks diharapkan meningkatkan kekuatan tim Indonesia dalam menghadapi ajang-ajang besar seperti FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 pada 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, serta AFC Asian Cup di Arab Saudi pada 2027. Langkah ini juga ditargetkan untuk mendukung Indonesia mencapai peringkat 100 besar dunia dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
Sementara itu, naturalisasi Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij difokuskan untuk memperkuat tim nasional putri Indonesia dalam menghadapi AFF Women’s Cup 2024, yang akan diadakan pada November dan Desember, serta AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Ronde 1 dan 2 di tahun 2025. Naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemenangan di turnamen Asia, mencapai peringkat 5 besar Asia, dan memastikan kelolosan ke AFC Women’s Asian Cup 2026.