27.3 C
Jakarta
Rabu, Juli 29, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPolri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar dengan Barang Bukti Rp 1,52 Triliun

Polri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar dengan Barang Bukti Rp 1,52 Triliun

BaliDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Operasi yang digelar di sebuah vila di Jimbaran, Bali, ditemukan laboratorium hashish pertama di Indonesia. Barang bukti yang disita bernilai fantastis, mencapai Rp 1,52 triliun, dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, Polri menyita:18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil serta ribuan batang hashish.

Polri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar dengan Barang Bukti Rp 1,52 Triliun
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti produksi narkoba dan laboratorium hashish pertama di Indonesia, Bali, Selasa (19/11/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

Laboratorium ini diketahui sering berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan sebagian besar bahan baku diimpor dari luar negeri. Jaringan ini juga menggunakan metode pods system untuk vaping yang dimodifikasi menjadi alat konsumsi hashish cair, menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi.

Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen Polri dalam memerangi narkoba.
“Pengungkapan laboratorium hashish ini adalah yang pertama di Indonesia. Polri akan terus memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/11) dikutip dari keterangan tertulis Humas Mabes Polri.

Polri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar dengan Barang Bukti Rp 1,52 Triliun
Barang bukti produksi narkoba laboratorium hashish pertama di Indonesia, Bali, Selasa (19/11/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

Penggerebekan ini mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh WNI berinisial DOM, yang saat ini menjadi buronan internasional (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, dan bahkan pasar internasional.

Dalam operasi ini, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman maksimal meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, mereka juga akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Polri Bongkar Laboratorium Hashish Terbesar dengan Barang Bukti Rp 1,52 Triliun
Barang bukti produksi narkoba laboratorium hashish pertama di Indonesia, Bali, Selasa (19/11/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)

Komjen Wahyu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan masyarakat dan stakeholder, kami optimistis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” ujarnya.

Pengungkapan ini, selain menjadi prestasi Polri, juga mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Ini adalah langkah konkret Polri dalam melindungi masa depan bangsa,” tutup Komjen Wahyu.

Baca Juga

SUV Listrik BMW iX3 Meluncur, Sekali Pengisian Melaju Hingga 919 Km

Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) resmi mengungkap spesifikasi...

Kemenaker Siapkan 270 Ribu Pelatihan Gratis untuk Pencari Kerja

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat upaya peningkatan kualitas...

STNK Belum Terbit, Bolehkah Kendaraan Baru Dipakai di Jalan? Ini Aturannya

Jakarta - Pengendara kendaraan baru diimbau tidak terburu-buru menggunakannya...

Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa...

BAKTI Kerahkan Kapal Khusus Perbaiki Kabel Laut Palapa Ring Tengah

Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini