33 C
Jakarta
Senin, Mei 11, 2026
BerandaKATA EKBISBank Indonesia Hentikan Operasional pada Pilkada 27 November 2024

Bank Indonesia Hentikan Operasional pada Pilkada 27 November 2024

Jakarta – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa kegiatan operasional Bank Indonesia akan ditiadakan pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari tersebut sebagai Hari Libur Nasional.

Berikut kegiatan operasional yang tidak akan dilaksanakan oleh Bank Indonesia pada tanggal tersebut:

  1. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
  2. Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
  3. Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  4. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
  5. Layanan Operasional Kas
  6. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
  7. Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)

Ramdan menjelaskan bahwa pelaksanaan operasional di sektor keuangan lainnya, seperti perbankan dan lembaga keuangan, akan diserahkan kepada masing-masing institusi untuk dipertimbangkan sesuai dengan kebijakan internal mereka.

“Keputusan ini sejalan dengan penetapan Hari Libur Nasional guna mendukung partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Bank Indonesia akan kembali melaksanakan kegiatan operasional pada hari berikutnya,” kata Ramdan.

Dengan keputusan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur kebutuhan transaksi keuangan mereka lebih awal. Bank Indonesia memastikan bahwa seluruh sistem operasional akan kembali berjalan normal pada 28 November 2024.

Baca Juga

Ramai Isu PHK, Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia Masih Solid

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat...

Dana Nasabah Perbankan Naik Tajam, Simpanan di Atas Rp5 Miliar Melonjak

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat...

Keluhan UMKM soal Marketplace, Aturan Baru E-Commerce Sedang Digodok

Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan revisi regulasi terkait ekosistem...

Jangan Salah Pilih! Ini Jenis Truk dan Kapasitasnya yang Wajib Diketahui

Truk menjadi tulang punggung distribusi barang di berbagai negara,...

Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini