31.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISLindungi Peternak dan Pasar Lokal, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba Dewasa

Lindungi Peternak dan Pasar Lokal, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba Dewasa

Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging domba dewasa atau mutton. Langkah ini bertujuan melindungi peternak lokal dari tekanan harga yang tidak sehat akibat melimpahnya daging impor murah, terutama dari Australia.

“Langkah ini kami ambil untuk melindungi keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kami ingin memastikan harga daging impor tidak menekan peternak lokal,” ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, dalam keterangan resmi di Jakarta. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Kementan telah menyusun sejumlah langkah konkret untuk memastikan perlindungan bagi peternak lokal. Berikut beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan:

Dialog dan Aspirasi Peternak

Pada 18 November 2024, Kementan mengadakan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi dan masukan peternak.

Inspeksi dan Pengawasan

Inspeksi mendadak dilakukan ke 13 gudang importir daging pada 24 November 2024. Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menghitung stok daging yang tersedia.

Komitmen Importir

Pada 26 November 2024, importir daging menandatangani surat pernyataan yang berisi tiga poin utama, Melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, Tidak mendistribusikan daging impor ke UMKM seperti restoran, katering, atau pedagang kecil untuk menjaga pasar lokal. Memastikan pemasukan daging sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar domestik.

Rencana Peningkatan Ekspor

Kementan mempercepat harmonisasi regulasi ekspor ke Malaysia dan Brunei. Hal ini bertujuan membuka akses pasar internasional untuk menyerap surplus produksi domba dan kambing lokal.

Agung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan peternak kecil, tetapi juga mendukung kemandirian pangan dan keberlanjutan subsektor peternakan. “Kami ingin menciptakan keseimbangan pasar yang sehat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada daging impor,” ungkapnya.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara agraris dengan peternakan yang tangguh. Kementan optimis bahwa melalui kebijakan ini, peternak lokal dapat lebih kompetitif dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga

MRT Jakarta Ekspansi ke Tangsel Tanpa Bebani APBD, Studi Segera Dimulai

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah mempersiapkan studi...

Bandara Soekarno-Hatta Terganggu, Kemenhub Akan Tindak Tegas Penerbang Layang-Layang

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara...

Presiden Trump dan Indonesia Sepakati Perjanjian Dagang Baru


Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya...

Curah Hujan Tinggi, 10 Kecamatan di Jakarta Rawan Longsor

Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta...

Mudah! Begini Cara Mengetahui Informasi Kendaraan dari Plat Nomor 


Tak banyak yang tahu bahwa data pemilik kendaraan bisa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini