27.5 C
Jakarta
Jumat, September 11, 2026
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISLindungi Peternak dan Pasar Lokal, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba Dewasa

Lindungi Peternak dan Pasar Lokal, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba Dewasa

Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging domba dewasa atau mutton. Langkah ini bertujuan melindungi peternak lokal dari tekanan harga yang tidak sehat akibat melimpahnya daging impor murah, terutama dari Australia.

“Langkah ini kami ambil untuk melindungi keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kami ingin memastikan harga daging impor tidak menekan peternak lokal,” ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, dalam keterangan resmi di Jakarta. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Kementan telah menyusun sejumlah langkah konkret untuk memastikan perlindungan bagi peternak lokal. Berikut beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan:

Dialog dan Aspirasi Peternak

Pada 18 November 2024, Kementan mengadakan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi dan masukan peternak.

Inspeksi dan Pengawasan

Inspeksi mendadak dilakukan ke 13 gudang importir daging pada 24 November 2024. Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menghitung stok daging yang tersedia.

Komitmen Importir

Pada 26 November 2024, importir daging menandatangani surat pernyataan yang berisi tiga poin utama, Melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, Tidak mendistribusikan daging impor ke UMKM seperti restoran, katering, atau pedagang kecil untuk menjaga pasar lokal. Memastikan pemasukan daging sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar domestik.

Rencana Peningkatan Ekspor

Kementan mempercepat harmonisasi regulasi ekspor ke Malaysia dan Brunei. Hal ini bertujuan membuka akses pasar internasional untuk menyerap surplus produksi domba dan kambing lokal.

Agung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan peternak kecil, tetapi juga mendukung kemandirian pangan dan keberlanjutan subsektor peternakan. “Kami ingin menciptakan keseimbangan pasar yang sehat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada daging impor,” ungkapnya.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara agraris dengan peternakan yang tangguh. Kementan optimis bahwa melalui kebijakan ini, peternak lokal dapat lebih kompetitif dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Bagaimana Nasib Penyeberangan Bakauheni-Merak?

Jakarta - Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju...

Terendus dari Media Sosial, Patroli Siber Bongkar Jual Beli 7 Burung Langka di Papua

Jakarta - Tim patroli siber Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap...

Sudaryono Ambil Tindakan Tegas, 1.999 Dapur MBG Ditutup

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas...

Balita dan Anak Banyak Terdampak, Kasus ISPA Riau Tembus 10.783 Kasus

Riau - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak 10.783...

Masker Naik Harga Berkali-kali Lipat, Pramono Anung: Jangan Dipermainkan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan para...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini