Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin menjadi perhatian serius pemerintah. Pinjol ilegal, yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menimbulkan banyak risiko seperti bunga yang tidak masuk akal, biaya tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Meskipun pinjaman online legal memberikan kemudahan, pinjol ilegal sering menyalahgunakan situasi ini dengan menawarkan pinjaman cepat namun disertai bunga tinggi serta metode penagihan yang merugikan nasabah. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara menghindari jebakan pinjol ilegal demi melindungi keuangan dan data pribadi Anda.
Mengutip dari laman beritasatu, berikut delapan langkah bijak agar Anda terhindar dari pinjaman online ilegal:
1. Pilih Pinjol Resmi Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang krusial adalah memastikan pinjaman online yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol resmi akan mematuhi regulasi yang berlaku sehingga lebih aman dan terpercaya. Anda dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui situs resmi OJK atau menghubungi call center OJK di nomor 157.
2. Teliti Ulasan dan Testimoni Pengguna
Sebelum memilih layanan pinjaman online, carilah ulasan atau testimoni dari pengguna lain. Jika banyak keluhan terkait bunga tinggi, biaya tersembunyi, atau cara penagihan yang kasar, maka itu bisa menjadi tanda bahaya. Pilihlah pinjol dengan reputasi baik untuk menghindari risiko dari layanan ilegal.
3. Periksa Syarat dan Ketentuan
Selalu baca syarat dan ketentuan pinjaman dengan teliti. Pinjol ilegal sering kali menyembunyikan biaya tambahan atau bunga tidak wajar dalam dokumen yang panjang dan sulit dipahami. Pastikan Anda mengetahui semua rincian biaya, termasuk bunga dan denda keterlambatan.
4. Lindungi Data Pribadi Anda
Pinjol ilegal cenderung meminta izin akses data pribadi yang tidak relevan, seperti kontak telepon atau akun media sosial. Jangan berikan informasi berlebihan dan pastikan untuk membatasi izin aplikasi melalui pengaturan ponsel Anda.
5. Waspada Janji yang Terlalu Menggiurkan
Hindari pinjaman online yang menawarkan janji-janji tidak masuk akal seperti bunga 0% atau tanpa syarat. Penawaran ini sering kali hanya digunakan untuk menjebak calon korban. Selalu berhati-hati terhadap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
6. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menemukan indikasi pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau melalui email Satgas Waspada Investasi di waspadainvestasi@ojk.go.id. Anda juga bisa melaporkan kejahatan digital melalui situs resmi patrolisiber.id.
7. Tingkatkan Pemahaman tentang Literasi Keuangan
Memiliki pengetahuan yang baik mengenai pengelolaan keuangan dapat membantu Anda mengambil keputusan finansial dengan bijak. Pelajari cara menyusun anggaran, menabung, serta mengenali perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Literasi keuangan yang baik akan menghindarkan Anda dari risiko yang tidak diinginkan.
8. Gunakan Pinjaman Online Secara Bijak
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjaman online untuk keperluan mendesak dan bukan untuk kebutuhan konsumtif. Sebelum memutuskan meminjam, pastikan Anda memiliki rencana untuk melunasi pinjaman sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda bisa melindungi diri dari risiko pinjol ilegal. Selalu ingat untuk memilih pinjol yang terdaftar di OJK, teliti dalam memeriksa syarat, serta waspada terhadap penawaran yang mencurigakan. Keamanan finansial Anda bergantung pada kewaspadaan dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.