29.9 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026
BerandaKATA EKBISENERGIESDM Pastikan Pengecer Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Ini...

ESDM Pastikan Pengecer Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Ini Aturannya!

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pengecer yang berperan sebagai sub pangkalan tetap dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan guna memperbaiki sistem distribusi agar lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan pengawasan distribusi oleh pemerintah.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2)

Hingga saat ini, sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tercatat dalam sistem MAP dengan rincian sebagai berikut:

  • Rumah tangga: 53,7 juta NIK
  • Usaha mikro: 8,6 juta NIK
  • Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
  • Pengecer: 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,”tambah Heppy.

Pemerintah menegaskan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan tidak mengalami pengurangan. Penataan distribusi ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa subsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dalam distribusi LPG 3 kg, dapat menghubungi Call Center 135. Dengan kebijakan ini, diharapkan sistem distribusi LPG 3 kg menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga

Keren, Sedekah Sampah di Sekolah Ini Berubah Jadi Bantuan Beras

Banjarbaru - Sebuah langkah inspiratif yang memadukan edukasi lingkungan...

Volume Sampah di Batam Meledak 1.300 Ton Sampah per Hari, Ini Strateginya

Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah...

Keren, 5 Prodi Fikes UIN Jakarta Raih Akreditasi Internasional hingga 2030

Jakarta - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah...

Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat

Hulu Kuantan - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan...

Katrili Jadi Solusi Peningkatan Hasil Panen Berkelanjutan

Yogyakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX:...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini