Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam membatasi pembangunan vila di kawasan Puncak, Bogor. Kebijakan ini diusulkan sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Jabodetabek.
“Saya mendukung jika ada pembatasan pembangunan vila di Puncak,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Menurutnya, curah hujan tinggi tidak hanya terjadi di kawasan hulu seperti Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga di daerah yang lebih rendah. Area ini kini telah dipenuhi bangunan komersial seperti vila, penginapan, dan restoran, yang dapat memperparah dampak banjir.
“Kita bisa lihat dari beberapa kejadian banjir terakhir. Curah hujan tidak lagi hanya di hulu, tapi juga di wilayah yang sudah berubah menjadi area publik, vila, penginapan, dan restoran,” jelas Pramono.
Ia menegaskan bahwa pembatasan pembangunan tidak hanya ditujukan bagi warga Jakarta, tetapi juga bagi masyarakat dari daerah lain yang ingin mendirikan vila di kawasan Puncak.
“Siapa pun yang ingin membangun, baik warga Jakarta maupun dari daerah lain, harus dibatasi. Saya mendukung penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam mengendalikan pembangunan vila baru di Puncak atau kawasan lain yang berisiko,” tegasnya.
Sebagai salah satu langkah pengendalian, Pramono menyebutkan bahwa kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menjadi instrumen untuk menekan pertumbuhan vila di kawasan tersebut.
“Kita bisa menerapkan kebijakan seperti penyesuaian PBB bagi vila yang dimiliki warga Jakarta di Puncak. Ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengendalikan pembangunan yang berlebihan,” pungkasnya.