26 C
Jakarta
Senin, September 7, 2026
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJADiskon PPN Tiket Pesawat hingga Bansos, Stimulus Baru Pemerintah

Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Bansos, Stimulus Baru Pemerintah

Jakarta– Pemerintah terus mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II 2025 tetap stabil di angka sekitar 5%. Untuk itu, berbagai strategi disiapkan guna memperkuat stabilitas ekonomi dalam negeri. Hal ini disampaikan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan diperkuat melalui keterangan pers oleh sejumlah menteri terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, serta Kepala BPS.

Hasil rapat tersebut menghasilkan lima paket kebijakan stimulus yang siap diterapkan, yaitu: Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penguatan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, serta Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dikutip dari keterangan tertulis, salah satu kebijakan utama dalam program Diskon Transportasi adalah pemberian insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama bulan Juni hingga Juli 2025. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang terbit pada 4 Juni 2025.

Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Bansos, Stimulus Baru Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (katafoto/HO/Humas Ekon)

Melalui skema ini, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5% dari tarif normal yang seharusnya 11%, karena sisanya ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp430 miliar untuk mendukung kebijakan ini.

Insentif ini berlaku untuk:

  • Pembelian tiket: 5 Juni–31 Juli 2025
  • Tanggal penerbangan: 5 Juni–31 Juli 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan hasil koordinasi lintas kementerian. Tujuannya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memastikan stabilitas tetap terjaga di tengah dinamika global.

“Dengan adanya insentif ini, mobilitas masyarakat selama pertengahan tahun diharapkan meningkat. Hal ini diharapkan berdampak positif, terutama bagi sektor transportasi dan pariwisata yang masih terus memulihkan diri,” ujar Airlangga.

Baca Juga

Dokumen Nikah Tahun 1910 Masih Tersimpan di KUA Kediri, Tulisan Aksara Jawa Bikin Penasaran

Kediri - Lebih dari sekadar tempat pelayanan administrasi pernikahan,...

Tak Perlu Ganti Nomor HP, Turis Asing Bisa Transaksi Pakai DANA

Jakarta - Wisatawan mancanegara kini tidak lagi harus memiliki...

Kebakaran Sade Tak Hanya Rusak Rumah, 320 Pelaku Pariwisata Kehilangan Penghasilan

Jakarta - Kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Nusa...

Kemenkes Catat 50.891 Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat puluhan ribu kasus...

Bank DBS Indonesia Resmi Kuasai 99 Persen Saham DBS Vickers Sekuritas

Jakarta - PT Bank DBS Indonesia (DBSI) resmi mengambil...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini