29.2 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHKota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu

Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu

Malang – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi rancangan Surat Edaran mengenai penggunaan Sound Horeg. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Wali Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Kecamatan Batu, pada Senin (25/8).

Dalam pertemuan itu, AKBP Andi Yudha menyampaikan bahwa asesmen teknis telah disiapkan sebagai landasan dalam penyusunan aturan. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi pembatasan ukuran perangkat sound system, pengaturan batas maksimal tingkat kebisingan, serta jam operasional yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Mulai sekarang, izin keramaian akan diberikan lebih selektif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka izin tidak akan diterbitkan. Bahkan, pembahasan izin bisa dilakukan lebih dari sekali sebelum diputuskan,” tegas Kapolres Batu dikutip dalam keterangan tertulis.

Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi rancangan Surat Edaran mengenai penggunaan Sound Horeg di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (25/8/2025). (katafoto/HO/Humas Polri)

Ia menambahkan, aturan tersebut disusun bukan sekadar untuk membatasi, melainkan juga menjaga ketertiban umum sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

“Kita ingin mencari solusi bersama agar regulasi ini tidak hanya membatasi, tetapi juga mendukung kegiatan masyarakat yang aman, tertib, dan tetap memberikan manfaat. Jadi bukan sekadar hiburan, melainkan bisa membawa nilai sosial maupun ekonomi bagi warga Kota Batu,” jelasnya.

Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu ini berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan masing-masing pihak memberikan masukan demi penyempurnaan aturan.

Diharapkan, Surat Edaran tentang penggunaan Sound Horeg nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat, menekan potensi konflik sosial akibat kebisingan, serta tetap mendukung kegiatan budaya maupun hiburan di Kota Batu.

Baca Juga

Easycash Bongkar Masalah Finansial Gen Z di Era Digital

Surabaya - Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan...

Gandeng Sutradara Joko Anwar Amar Bank Bidik Pasar Anak Muda

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank)...

Kapal Ferry Jakarta Aceh Segera Dibuka, Ini Dampaknya

Aceh - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah mengkaji...

Nelayan Merauke Protes JHUB, KKP Buka Fakta Sebenarnya

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi dinamika...

Kampung Internet Jadi Ladang Talenta Baru di Bidang Teknologi

Nusa Tenggara Barat - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini