29.1 C
Jakarta
Kamis, Juli 23, 2026
BerandaKATA EKBISENERGIBBM Langka? Pemerintah Tambah Kuota Impor 10 Persen untuk SPBU Swasta

BBM Langka? Pemerintah Tambah Kuota Impor 10 Persen untuk SPBU Swasta

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang mengalami kekurangan pasokan segera menjalin kerja sama dengan Pertamina. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan bahan bakar sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Sektor-sektor strategis seperti energi harus tetap berada dalam kendali negara agar kepentingan publik terlindungi,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (15/9).

Bahlil menegaskan, pemerintah telah memberi tambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen kepada SPBU swasta pada 2025. “Kalau tahun lalu kuotanya 1 juta kiloliter, tahun ini kami tambahkan 10 persen menjadi 1,1 juta kiloliter. Jadi tidak tepat bila dikatakan kuota tidak diberikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Pertamina menjadi kunci, mengingat distribusi BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Pemerintah juga terus mengawasi kondisi di lapangan, termasuk dampak terhadap tenaga kerja, agar kelangkaan bisa segera diatasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, mekanisme impor BBM tetap dilakukan satu pintu melalui Pertamina sesuai regulasi. “Posisi kita sudah jelas. Dirjen Migas juga sudah menyatakan impor dilakukan lewat Pertamina,” katanya.

Dadan menyebut aturan impor BBM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pasal 12 ayat (2) Perpres tersebut menyatakan impor BBM tertentu hanya bisa dilakukan badan usaha setelah mendapat rekomendasi dari Menteri ESDM dan izin dari Menteri Perdagangan.

Menurutnya, Kementerian ESDM telah menerima sebagian besar data kebutuhan impor dari pengelola SPBU swasta, mencakup volume hingga spesifikasi BBM. Namun total kebutuhan belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu data lengkap untuk diolah sebelum disampaikan ke Pertamina.

Baca Juga

Kemendag Buka Suara! Urus NIB Ternyata Tidak Ada Kaitannya dengan Pajak

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kewajiban memiliki Nomor...

Harga Sayuran Naik Akibat Kekeringan, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat...

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Indonesia Berkiblat

Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas...

Jangan Tunggu Gundul, Ini 3 Tanda Ban Motor Wajib Diganti Secepatnya

Banyak pengendara motor lebih fokus merawat mesin atau sistem...

Kemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Mpox...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini