26 C
Jakarta
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANMau Mudik Nataru? Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Umum Hingga 30 Persen

Mau Mudik Nataru? Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Umum Hingga 30 Persen

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus guna mempermudah mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Stimulus tersebut mencakup pemberian insentif hingga potongan tarif berbagai moda transportasi umum.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, skema kebijakan angkutan Nataru tahun ini akan mengadopsi pola yang sudah diterapkan pada periode angkutan Lebaran 2025.

“Kalau sebelumnya di masa Nataru belum ada keringanan pajak, tahun ini kami mengusulkan adanya kebijakan serupa seperti yang diberlakukan saat Lebaran,” ungkap Menhub Dudy dalam forum diskusi bersama  Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Selasa (30/9).

Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kemenko Perekonomian pada Rabu (1/10) menyepakati bahwa stimulus akan diberikan pada sektor penerbangan, kereta api, pelayaran, hingga penyeberangan.

Untuk transportasi udara, pemerintah bersama operator menyiapkan beragam insentif seperti pembebasan PPN untuk tiket kelas ekonomi, potongan fuel surcharge, pengurangan biaya PJP2U dan PJP4U, perpanjangan jam layanan bandara, hingga penurunan harga avtur di 37 bandara. Diskon tarif pesawat berlaku untuk pembelian tiket pada periode 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026, dengan masa penerbangan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Di sektor kereta api, penumpang akan memperoleh potongan harga tiket sebesar 30% mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara untuk angkutan laut, tarif normal akan dipangkas 20% pada 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Adapun untuk layanan penyeberangan, operator akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler, serta menyamakan harga tiket eksekutif dengan tarif reguler selama periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.

Kemenhub bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih merampungkan mekanisme teknis pelaksanaan insentif ini. Di sisi lain, operator transportasi diminta segera menyiapkan strategi sosialisasi agar masyarakat mengetahui lebih awal.

“Program ini masih dalam tahap finalisasi. Harapannya bisa segera diumumkan agar publik punya waktu cukup untuk merencanakan perjalanan,” pungkas Dudy.

Baca Juga

KAI Ungkap Langkah Evaluasi dan Investigasi KNKT

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan telah...

Dulu Terpapar Radikalisme, Kini Eks Napiter Punya Profesi Baru

Banten - Sebanyak 20 mantan narapidana kasus terorisme (napiter)...

Industri Kopi Melejit, Sertifikasi Roaster Jadi Kunci Naik Kelas

Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil,...

Tak Disangka 22 Ribu Warga Blitar Alami Obesitas, Perempuan Mendominasi

Blitar - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat sekitar 22.000...

BRIN Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Petasol, Hasilnya Mengejutkan

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkenalkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini