28 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIMandiri Inhealth Salurkan Klaim dan Manfaat Rp3,9 Triliun

Mandiri Inhealth Salurkan Klaim dan Manfaat Rp3,9 Triliun

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) menegaskan komitmennya sebagai penyedia perlindungan asuransi yang tepercaya dengan merealisasikan pembayaran klaim dan manfaat senilai total Rp3,9 triliun hingga November 2025. Langkah ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan setiap peserta memperoleh hak dan manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Realisasi klaim tersebut mencakup berbagai layanan asuransi kesehatan, mulai dari perawatan rawat inap, rawat jalan, tindakan medis lanjutan, hingga manfaat kesehatan lainnya. Pembayaran klaim ini menunjukkan peran Mandiri Inhealth sebagai mitra perlindungan kesehatan yang konsisten hadir dalam membantu peserta mengelola risiko kesehatan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Mandiri Inhealth, Marihot H. Tambunan, menegaskan bahwa kepercayaan menjadi pilar utama dalam industri asuransi. Menurutnya, penyaluran klaim dan manfaat senilai Rp3,9 triliun hingga mendekati akhir 2025 merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan agar peserta dapat merasakan manfaat dan kenyamanan layanan asuransi kesehatan maupun jiwa, baik secara individu maupun kumpulan.

Di tengah tekanan inflasi medis yang terus meningkat, Mandiri Inhealth tetap berupaya memperkuat kualitas layanan serta pengelolaan risiko agar perlindungan yang diberikan tetap relevan dan optimal bagi peserta. Upaya ini dilakukan dengan menjaga standar layanan agar mampu menjawab kebutuhan perlindungan kesehatan yang terus berkembang.

Sepanjang 2025, Mandiri Inhealth juga meningkatkan akses dan kualitas layanan melalui penguatan jaringan provider serta pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui integrasi layanan pada platform One by IFG, aplikasi keuangan digital yang menggabungkan berbagai produk dan layanan dari ekosistem Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi.

Baca Juga

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi di Kota Tangerang

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan...

Kemenkes Minta Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Nakes, Ini Alasannya

Jakarta - Kemenkes juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan memiliki...

OJK Beri Peringatan Keras, Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen Bakal Ditindak

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengambil...

Siap-Siap Biaya Haji 2027 Diprediksi Naik, DPR Ungkap Penyebabnya

Jakarta - Komisi VIII DPR memperkirakan biaya penyelenggaraan ibadah...

BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Pemerintah Siapkan Skema 60:40 agar Biaya Jemaah Tetap

Jakarta - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini