Jakarta – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus mendorong peningkatan kualitas industri kopi nasional dengan meningkatkan kompetensi pelaku industri di seluruh tahapan pengolahan agar mampu menghasilkan produk kopi dengan cita rasa khas dan mutu tinggi.
“Seiring meningkatnya konsumsi dan berkembangnya industri kopi di Indonesia, tuntutan terhadap kualitas produk kopi juga semakin tinggi. Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/4).
Berdasarkan data Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO), konsumsi kopi di Indonesia meningkat hingga 50,02 persen dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, laporan Euromonitor menunjukkan pertumbuhan jumlah kafe di Indonesia mencapai 16 persen setiap tahun.
Menperin menilai, meningkatnya budaya ngopi di kafe turut membentuk konsumen yang lebih kritis terhadap kualitas dan karakter kopi. Oleh karena itu, setiap tahapan pengolahan harus diperhatikan secara serius, khususnya proses penyangraian (roasting) yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas akhir produk.
Sebagai bagian dari pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), Ditjen IKMA menggelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SDM Penyangraian Biji Kopi di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15–16 April 2026 diikuti 17 peserta dari dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi (coffee roaster), dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi,” kata Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
Mengacu pada data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi serta 78 perusahaan industri besar di sektor tersebut. Selain itu, terdapat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Reni menambahkan, peningkatan kualitas IKM kopi merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan potensi industri kopi nasional sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa pada 2024, volume ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton. Negara tujuan utama ekspor tersebut antara lain Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi menjadi bentuk pengakuan resmi atas keahlian pelaku IKM. Selain menjamin standar kompetensi, sertifikasi ini juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” tutup Afrizal.

