Jakarta – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik.
Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin saat menghadiri kegiatan fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).
“Bagaimana kita menjaga kebebasan di satu sisi, tapi juga melindungi masyarakat agar jangan jadi korban dari pers yang terlalu bebas tanpa etika,” ujar Komaruddin.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“Profesionalisme, objektivisme, dan etik itu tiga prinsip yang harus dipegang oleh pers,” tegasnya.
Komaruddin menjelaskan, Dewan Pers terus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan masyarakat dari dampak informasi yang tidak terkendali.
“Kita menjaga dan membela kemerdekaan pers, tapi kemerdekaan pers itu juga diperhitungkan bagaimana menjaga dan membela masyarakat agar tidak jadi korban dari kebebasan yang tidak terkendali. Keseimbangan itu yang kita jaga,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi, ia juga menekankan pentingnya media massa hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya publik.
“Kalau ngobrol itu kebutuhan manusia. Tapi ketika ada isu-isu besar dan signifikan, yang dicari masyarakat adalah sumber berita yang reliable. Oleh karena itu kita harus berada pada posisi menjadi sumber informasi yang terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan World Press Freedom Day 2026 tersebut dihadiri berbagai unsur insan pers, organisasi media, lembaga penyiaran, hingga perwakilan pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem pers sehat di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menyebut insan pers memiliki peran penting sebagai benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi di era digital.
Penguatan kebebasan pers yang profesional dan beretika tersebut dinilai sejalan dengan agenda Asta Cita dalam memperkuat demokrasi, menjaga kualitas ruang publik digital, serta meningkatkan literasi informasi masyarakat di tengah percepatan transformasi digital nasional.

