Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kabar mengenai pemerintah yang akan membatasi kepemilikan rumah maksimal satu unit per orang adalah tidak benar.
“Saya ingin luruskan, ada yang mengatakan saya membuat aturan agar seseorang tidak boleh punya rumah lebih dari satu. Itu tidak benar,” ujar Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta dikutip dari laman berita satu pada Jumat (20/6).
Ia menegaskan, tidak pernah ada rencana atau niat dari dirinya untuk mengusulkan kebijakan semacam itu.
“Tidak pernah ada aturan, dan saya pun tidak pernah terpikir untuk membuat aturan seperti itu. Jadi, informasi itu tidak benar,” imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan Maruarar sebagai klarifikasi atas munculnya pemberitaan yang mengutip pernyataannya, seolah-olah pemerintah tengah menyusun aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang bertujuan mencegah seseorang memiliki lebih dari satu rumah.
Informasi tersebut juga sempat dikaitkan dengan rencana pemerintah membatasi rumah sebagai instrumen investasi dan mendorong optimalisasi aset negara guna mendukung penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun Maruarar menegaskan bahwa fokus kebijakannya adalah bagaimana negara hadir memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, bukan membatasi hak kepemilikan properti secara individual.