Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan dikenakan evaluasi menyeluruh. Bahkan, kata dia, kemungkinan besar bantuan tersebut akan dihentikan jika terbukti ada penyalahgunaan.
“Saya setuju dilakukan evaluasi dan perombakan kebijakan agar penyaluran bansos ke depan lebih hati-hati, akurat, dan sesuai aturan,” ujar Gus Ipul dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (6/7), bersama Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah dan pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar bansos benar-benar tepat sasaran. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memeriksa rekening penerima bansos, terutama yang telah tercatat selama 10 hingga 15 tahun.
“Kami meminta izin Presiden untuk berkoordinasi dengan PPATK agar bisa menelusuri lebih dalam data rekening para penerima bansos,” ujar Gus Ipul dikutip dalam keterangan tertulis.

Setelah izin diberikan, Kemensos menyerahkan data rekening tersebut ke PPATK. Dari hasil analisis awal, PPATK menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran, dan ratusan ribu di antaranya terindikasi terkait judi online.
571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online
Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, mengungkapkan bahwa dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pelaku judi online berdasarkan data 2024, terdapat 571.410 NIK yang tumpang tindih—artinya mereka menerima bansos dan juga bermain judi online.
“Dari satu bank saja, terdeteksi lebih dari 7,5 juta transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar. Angka ini bisa lebih besar jika ditelusuri ke bank lainnya,” jelas Natsir. Ia menyebut, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori penyalahgunaan bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul memastikan hal ini akan menjadi bahan evaluasi besar dalam penyaluran bansos tahap berikutnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” tegasnya.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai bahwa pengecekan rekening bansos seperti ini merupakan langkah terobosan. Ia menyebut ada dua kemungkinan: pelanggaran individu atau indikasi adanya pengaturan sistemik di balik penyalahgunaan tersebut.
“Kalau individu, sanksinya cukup edukatif. Tapi kalau melibatkan jaringan atau bandar, perlu penyelidikan menyeluruh,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya peran pendamping PKH dalam mengawasi penerima manfaat.
Gus Ipul pun menyambut baik saran tersebut. Ia menyatakan pendamping akan turut dievaluasi jika ditemukan keterlibatan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam praktik judi online. “Identitas pendamping akan ditelusuri dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kontrak mereka,” jelasnya.
Partisipasi Publik dan Penelusuran Lapangan
“Sampai saat ini kami sudah menerima lebih dari 500 ribu laporan dari masyarakat, lengkap dengan identitas dan foto. Ini akan diverifikasi dan dijadikan bahan cek lapangan bersama BPS, kemudian dimasukkan dalam basis data sosial DTSEN,” papar Gus Ipul.
Ia juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan sejumlah rekening penerima bansos memiliki saldo di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta. “Ini juga perlu ditelusuri karena umumnya bansos langsung dipakai untuk kebutuhan harian. Jika ada kejanggalan, tentu akan kami edukasi atau evaluasi,” tutupnya.
Langkah evaluasi ini akan menjadi bagian dari proses penyaluran bansos triwulan III, termasuk investigasi lapangan dan pembaruan data penerima.

