Aceh – Tari Saman yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang memerlukan perlindungan mendesak sejak 24 November 2011, hingga kini tetap memegang peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.
Tak sekadar seni pertunjukan, Tari Saman juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat Gayo sekaligus media dakwah yang sarat pesan moral, pendidikan, dan nilai-nilai keagamaan melalui syair yang dilantunkan para penarinya.
Dalam sejarah perkembangannya, Tari Saman diyakini diciptakan oleh Syekh Saman sebagai sarana penyebaran syiar Islam di wilayah dataran tinggi Gayo. Keunikan tarian ini terletak pada tidak digunakannya alat musik eksternal. Irama pertunjukan dibangun dari tepukan tangan, tepukan dada, serta vokal para penari yang bergerak secara serempak.
Setiap pertunjukan Saman juga memuat pujian kepada Allah SWT, selawat kepada Nabi Muhammad SAW, hingga nasihat kehidupan yang disampaikan melalui syair berbahasa Gayo. Karena itu, Tari Saman dinilai menjadi media komunikasi budaya yang efektif dalam menyampaikan norma adat dan ajaran agama kepada generasi muda.
Pertunjukan Tari Saman dipimpin oleh seorang syekh atau pemimpin kelompok yang bertugas mengatur tempo, dinamika gerakan, hingga susunan syair. Sinkronisasi gerakan antarpenari menjadi ciri khas utama tarian ini, sehingga membutuhkan konsentrasi, ketepatan, dan kekompakan tinggi.
Secara teknis, Tari Saman memiliki sejumlah unsur gerak dasar seperti tepuk dada dan tepuk tangan yang melambangkan kekuatan serta sportivitas. Selain itu, terdapat gerakan guncang dan kirep yang menunjukkan kelincahan penari dalam formasi duduk rapat berjajar.
Adapun syair atau kekeberen yang dilantunkan dalam bahasa Gayo berisi cerita sejarah, kearifan lokal, hingga pesan moral yang diwariskan secara turun-temurun.
Formasi duduk bersimpuh dan saling berhimpit dalam Tari Saman juga mencerminkan nilai persatuan dan kesetaraan di tengah masyarakat. Dalam satu barisan tarian, seluruh penari dianggap setara tanpa memandang latar belakang sosial.
Pasca pengakuan UNESCO, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus menggelar berbagai kegiatan pelestarian budaya, seperti Festival Saman dan pertunjukan “Saman 10.000 Penari”. Program tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pewarisan budaya dari generasi tua kepada generasi muda.
Meski demikian, sejumlah kalangan budaya menilai perkembangan Tari Saman di ranah industri pariwisata juga menghadirkan tantangan tersendiri. Mereka menekankan pentingnya menjaga pakem asli tarian, terutama terkait kesucian syair dan etika busana, agar nilai sakral Tari Saman tetap terjaga dan tidak bergeser akibat tuntutan komersial.

