32.2 C
Jakarta
Senin, Juni 15, 2026
BerandaFOTOAksi Pekerja Migran Indonesia Tuntut Keadilan

Aksi Pekerja Migran Indonesia Tuntut Keadilan

Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia, yang terdiri dari PMI dan Keluarga, NGO, mahasiswa dan masyarakat pencari kerja menggelar aksi di bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (31/07/2023) (katafoto/str)

 

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menggelar aksi menuntut Presiden Jokowi untuk merevisi sejumlah undang-undang Kementerian Ketenagakerjaan terkait penempatan PMI di luar negeri. 

Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran menyebut bahwa bekerja di dalam atau di luar negeri, adalah hak asasi setiap warga negara dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia. 

Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai Konvensi Internasional No. 189 Tahun 2011 serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggung jawab tanpa monopoli.

Baca Juga

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

Program Makan Gratis Masuk Wilayah 3T, BGN Andalkan Kantin dan Dapur CSR

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sejumlah skema...

AI Masuk ke Jaringan Seluler, Operator Bisa Hemat Investasi Triliunan Rupiah

Jakarta - Perkembangan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) mendorong...

Angka Kematian Jemaah Jadi Sorotan, Aturan Haji 2027 Bakal Lebih Ketat

Malang - Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat persyaratan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini