Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua menteri, tiga wakil menteri, serta sejumlah pejabat baru di lingkungan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
- Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
- Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga,
- Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,
- Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan,
- Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi,
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat baru. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta berkomitmen pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Presiden juga melantik pejabat lain melalui Keppres Nomor 97/P Tahun 2025, yaitu:
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.
- Mohammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan,
- Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian,
- Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
- Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, pengangkatan Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP juga diperkuat dengan Keppres Nomor 152/TPA tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Presiden Prabowo juga menegaskan kembali komitmen pemerintahannya untuk memperkuat kinerja kabinet dan lembaga strategis negara, demi mewujudkan pemerintahan yang solid, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.