25.1 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANSanksi Sosial Bakal Menanti Warga Jakarta yang Masih Bakar Sampah

Sanksi Sosial Bakal Menanti Warga Jakarta yang Masih Bakar Sampah

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kajian terkait rencana penerapan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan membakar sampah sembarangan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap dampak pembakaran sampah yang merusak kualitas udara, mengganggu kesehatan, serta mencemari lingkungan ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur sanksi sosial semacam pemasangan foto pelanggar atau bentuk serupa. Namun, wacana tersebut mencuat dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, terutama saat pembahasan mengenai kontaminasi air hujan oleh partikel mikroplastik akibat pembakaran sampah terbuka.

“Ide sanksi sosial ini muncul dari masukan masyarakat dan kini kami percepat pengkajiannya. Namun, penerapannya harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak melanggar hak privasi,” ujar Asep dikutip dari laman berita jakarta, Rabu (29/10).

Menurut Asep, sanksi sosial sejatinya bukan bentuk hukuman formal seperti yang diatur undang-undang, melainkan mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan warga untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma lingkungan. Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, pendekatan sosial lebih diarahkan untuk pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.

DLH DKI, lanjutnya, kini tengah mencari langkah inovatif guna menekan kebiasaan membakar sampah yang menjadi salah satu sumber utama polusi udara dan pelepasan mikroplastik di wilayah perkotaan. Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk disebut menghasilkan emisi beracun yang membahayakan kesehatan serta mencemari tanah dan air hujan.

“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif. Jadi, sanksi bukan hanya menghukum, tapi juga mengajak masyarakat berperan menjaga lingkungan,” tambahnya.

Asep berharap kajian tersebut dapat melahirkan mekanisme sanksi sosial yang adil, berlandaskan hukum, dan bersifat edukatif, tanpa menimbulkan stigma bagi pelaku.
DLH DKI juga ingin memperkuat kesadaran kolektif agar warga bersama-sama menciptakan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Baca Juga

Monitoring Dana Desa Kini Lebih Mudah Lewat Klinik Monalisa

Balangan - Guna meningkatkan efektivitas pembangunan serta akuntabilitas pengelolaan...

Jakarta Serius Lawan Perubahan Iklim, Pergub Efisiensi Energi dan Air Mulai Berlaku

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan...

Pensiunan Wajib Tahu! Autentikasi TASPEN Kini Bisa Lewat Aplikasi Andal

Jakarta - Dalam upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan...

SUV Listrik Premium LEPAS E4 Resmi Debut Dunia di IIMS 2026

Jakarta - LEPAS menjadikan Indonesia International Motor Show (IIMS)...

Terjebak Hujan? Simak Tips Aman Berkendara Agar Mobil Tak Rusak

Jakarta - Hujan lebat kerap membuat kondisi jalan menjadi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini