Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Penguatan Ekoteologi Laut di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1). Dalam kesempatan tersebut, Menag menekankan bahwa alam tidak sepatutnya diperlakukan semata-mata sebagai sumber daya untuk dieksploitasi, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki nilai dan hak yang harus dihormati.
Ia menegaskan bahwa relasi manusia dengan lingkungan harus dibangun atas dasar kesetaraan. Menurutnya, bukan hanya manusia yang memiliki hak, tetapi juga laut, pasir, pepohonan, hingga seluruh makhluk hidup di dalamnya. Tantangan besar umat manusia saat ini, kata Menag, adalah mengembalikan kesucian alam sebagai ciptaan Tuhan atau re-sacralization of nature.
Selain itu, Nasaruddin Umar mengajak umat beragama untuk memperluas pemahaman tentang persaudaraan. Ia menyampaikan bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenal ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah, tetapi juga ukhuwah makhlukiyah, yakni persaudaraan dengan seluruh ciptaan Tuhan.
“Ketika manusia menjalin hubungan yang harmonis dengan alam, alam pun akan memberikan kebaikannya. Sebaliknya, merusak lingkungan sama dengan menyakiti diri sendiri,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama juga meresmikan Satuan Tugas Ekoteologi Laut Kota Baubau. Satgas ini dipimpin oleh Daeng Lala, kreator konten yang dikenal aktif mengangkat kehidupan masyarakat pesisir. Kiprahnya dinilai mampu menginspirasi upaya pelestarian ekosistem laut sekaligus menjaga tradisi memancing lokal yang kini dikenal hingga tingkat internasional.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelepasan sekitar 100 ekor tukik di kawasan Pantai Lakeba, Baubau. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara nilai keagamaan, kearifan budaya pesisir, dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan laut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Mansur, menyampaikan bahwa penguatan ekoteologi laut berangkat dari kesadaran bersama bahwa perlindungan laut berarti menjaga keberlangsungan hidup, iman, dan masa depan daerah. Ia menyebutkan, Sulawesi Tenggara yang memiliki 671 pulau menyimpan potensi besar sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem maritim.
Menurut Mansur, melalui pendekatan ekoteologi, Kementerian Agama menempatkan upaya pelestarian laut bukan hanya sebagai kewajiban ekologis, tetapi juga sebagai panggilan moral dan spiritual bagi seluruh umat beragama.

