Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah memberikan keberpihakan yang kuat kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SPMB.
“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” kata Gogot dalam diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).
Menurut Gogot, keberpihakan tersebut diwujudkan melalui kombinasi beberapa jalur penerimaan dalam SPMB, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Dengan skema itu, siswa dari keluarga tidak mampu memiliki lebih banyak peluang untuk diterima di sekolah tujuan.
Untuk jenjang SMA, misalnya, siswa dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar melalui jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen. Selain itu, apabila lokasi tempat tinggal siswa dekat dengan sekolah tujuan, mereka juga dapat memanfaatkan jalur domisili yang memiliki kuota minimal 30 persen.
Tak hanya itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik juga dapat mengikuti jalur prestasi dengan kuota minimal 30 persen.
“Sebenarnya kalau mau menganalisis lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tetapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tetapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi. Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” ungkap Gogot.
Kemendikdasmen mencatat sebanyak 9,4 juta murid dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK akan mengikuti proses SPMB tahun ini.
Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Meski demikian, Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dilakukan paling lambat pada minggu pertama Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang pada Juni dan Juli 2026 sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027.
Kemendikdasmen juga memastikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi dan kelompok rentan.

