Jakarta – Pemerintah berencana menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita setelah terjadi kenaikan berbagai komponen biaya produksi dan distribusi, termasuk harga bahan baku crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Rencana tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, keputusan untuk menaikkan HET Minyakita merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (4/6).
Menurut Budi, penyesuaian harga diperlukan karena biaya di seluruh rantai pasok mengalami peningkatan, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke konsumen.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memicu kenaikan biaya produksi adalah meningkatnya harga kemasan plastik akibat naiknya harga nafta. Selain itu, pergerakan harga CPO yang masih berfluktuasi turut memengaruhi struktur biaya produksi minyak goreng.
Budi mengungkapkan, harga CPO sempat menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum kembali turun ke kisaran Rp14.000 per kilogram.
Meski kesepakatan untuk menaikkan HET telah dicapai, pemerintah masih belum menetapkan besaran kenaikan maupun waktu pemberlakuannya. Saat ini, pemerintah memilih untuk terus memantau perkembangan harga CPO guna memastikan kondisi pasar berada dalam situasi yang lebih stabil.
Menurutnya, penetapan angka kenaikan HET baru akan dilakukan setelah harga CPO menunjukkan tren yang lebih normal dan terkendali.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi Minyakita. Jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1–2 minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO,” kata Budi.

