30 C
Jakarta
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALRekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi

Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penggunaan rekening milik office boy, cleaning service, hingga kerabat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Rekening-rekening tersebut diduga dimanfaatkan untuk menampung aliran dana hasil praktik ilegal yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, temuan tersebut diperoleh penyidik saat menelusuri aliran dana dalam perkara yang sedang diusut. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK telah menelusuri puluhan rekening yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Dari 96 rekening yang ditelusuri bersama PPATK, ada yang menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian,” kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Silmy diduga meminta bagian dari biaya pengurusan izin tinggal WNA melalui Jaya Saputra. Instruksi tersebut kemudian diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, yang diduga bertugas menarik uang dari setiap proses layanan keimigrasian.

Praktik penarikan dana itu diduga dilakukan pada berbagai jenis layanan, mulai dari perpanjangan izin tinggal, alih status keimigrasian, perubahan alamat domisili, hingga pengurusan izin bagi anggota keluarga atau tanggungan WNA.

Dilansir dari laman liputan6, dalam proses pengumpulan dana sejumlah pegawai disebut turut dilibatkan. Salah satunya adalah Gusti Benardiansyah yang diduga menggunakan beberapa rekening sebagai tempat penampungan dana yang berasal dari sponsor maupun penjamin WNA yang sedang mengurus dokumen izin tinggal.

KPK menduga penggunaan rekening atas nama pihak lain tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dan aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan maupun gratifikasi.

Diduga Terima Rp100 Juta Setiap Pekan

Dalam perkara ini, Silmy Karim juga diduga menerima bagian rutin dari biaya pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp100 juta setiap pekan yang diserahkan setiap hari Jumat. Dugaan penerimaan tersebut terjadi saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024 dan berlanjut ketika menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2025–2026.

“Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu,” kata Setyo.

KPK menduga total dana yang diterima Silmy dari para bawahannya mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut disebut diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.

Baca Juga

Inhealth Tampil dengan Wajah Baru dan Perkuat Ekosistem Perlindungan

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth), anak...

WFH ASN Hemat Anggaran Rp1,95 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Aman

Jakarta - Evaluasi pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil...

DPR Buka Suara: Karya Kreatif Berpotensi Dicuri AI Tanpa Izin

Jakarta - Anggota DPR, Mafirion, mendorong pemerintah agar segera...

Terungkap dari Facebook, Gading Gajah Ilegal Disulap Jadi Ukiran dan Pajangan

Bali - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan...

KAI Daop 5 Tutup Perlintasan Liar di Cilacap, Risiko Kecelakaan Dinilai Tinggi

Jakarta - PT KAI Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini