32.3 C
Jakarta
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPrabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri

Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan.

Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Berulang kali Pak Presiden Prabowo terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).

Ia menjelaskan, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari masing-masing individu, terutama para pejabat yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pesan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali, termasuk Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri,” tegasnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden juga meminta seluruh pejabat untuk meninggalkan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.

“Meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara. Salah satunya adalah penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Baca Juga

Satgas PHK Siapkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Perusahaan yang Berisiko PHK

Jakarta - Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)...

Biaya Kuliah Terus Naik, Begini Cara Menyiapkan Dana Pendidikan agar Tetap Aman

Jakarta - Meningkatnya biaya pendidikan tinggi menjadi tantangan tersendiri...

Ramai di Media Sosial, Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unesa Diduga Libatkan AI

Surabaya - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah...

CL CUP 3×3 Basketball 2026 Ramaikan Mal Ciputra Jakarta, Ini Keseruannya

Jakarta - Mal Ciputra Jakarta kembali menggelar ajang olahraga...

Tak Perlu Lahan Luas, Pramono Genjot Pembangunan RPTRA di Seluruh Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menambah...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini