Jakarta – Upaya pemerintah dalam melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di berbagai daerah dilaporkan berangsur membaik dan kembali mengalami kenaikan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemulihan harga tersebut terjadi setelah serangkaian langkah intervensi yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dengan dukungan Satgas Pangan Polri.
Kementerian Pertanian sebelumnya menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan perusahaan sawit, asosiasi industri, dan perwakilan petani. Langkah itu dilakukan untuk memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Intervensi tersebut dilakukan setelah harga TBS sempat mengalami penurunan yang dinilai tidak sejalan dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Mentan Amran mengungkapkan sebagian besar perusahaan sawit kini telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian yang diterima Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian terus berkurang secara signifikan.
“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran, Rabu (17/06).
Menurut Amran, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal tata niaga sawit mulai memberikan hasil positif bagi petani.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Namun saat ini jumlahnya telah berkurang menjadi sekitar 130 perusahaan.
“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan harga dalam jangka pendek, tetapi juga memastikan kenaikan tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri terus memperkuat pengawasan terhadap tata niaga sawit agar lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sekitar 15 juta petani sawit menggantungkan mata pencaharian mereka pada komoditas strategis tersebut. Pemerintah menegaskan petani harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ketika harga CPO global meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan peringatan kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga membeli TBS di bawah harga yang semestinya.
Hasil pengawasan tersebut mulai terlihat di sejumlah sentra produksi sawit nasional. Berbagai daerah melaporkan harga TBS bergerak naik dan mendekati, bahkan telah sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Perkembangan ini menjadi kabar baik bagi petani yang sebelumnya menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual hasil panen mereka.
Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus berperan sebagai penyeimbang antara kepentingan petani dan pelaku usaha dalam industri sawit nasional.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan.
Dengan semakin banyak perusahaan yang menyesuaikan harga pembelian TBS dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga sawit akan semakin merata di berbagai daerah serta mampu memperkuat kesejahteraan petani sebagai fondasi utama industri sawit nasional.

