katafoto, Yogyakarta – Perbedaan data kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menjadi perhatian publik. Perbincangan mengenai perbedaan tersebut ramai di media sosial dan pemberitaan.
Bank Dunia sebelumnya menyebut sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar kemiskinan yang digunakan dalam pengukuran internasional. Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, PhD., menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena kedua lembaga menggunakan garis kemiskinan yang berbeda.
Menurut Wisnu, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di negara-negara yang berada dalam kelompok pendapatan yang sama.
Indonesia sendiri telah masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country(UMIC) sejak 2003.
“Angka 64,2% diambil dari proporsi penduduk yang pengeluarannya di bawah 8.3 dollar per hari yang digunakan sebagai garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas,” jelasnya dikutip dari laman ugm, Jumat (11/9).
Namun, Wisnu meminta angka tersebut tidak dibaca secara sederhana sebagai gambaran bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia hidup dalam kondisi miskin.
Menurut dia, negara-negara yang masuk kelompok berpendapatan menengah atas memiliki rentang pendapatan yang cukup lebar. Indonesia termasuk negara yang relatif lebih awal masuk kategori tersebut dengan pendapatan per kapita sekitar 4.800 dolar AS.
Di sisi lain, negara dengan pendapatan per kapita tertinggi dalam kelompok UMIC mencapai sekitar 14.000 dolar AS.
“Sehingga sulit sekali apabila kita katakan ini adalah perbandingan yang sama,” ungkapnya.
Banyak Kelompok Masyarakat Masih Rentan
Wisnu mengatakan, hal yang lebih penting dari angka 64,2 persen adalah memahami pesan di balik perbedaan garis kemiskinan internasional dan nasional.
Berdasarkan standar nasional, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Namun, ketika menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi, jumlah penduduk yang berada di bawah standar tersebut meningkat cukup besar.
Kondisi ini menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang secara statistik sudah berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi belum sepenuhnya memiliki kondisi ekonomi yang aman.
Kelompok tersebut masih rentan kembali jatuh miskin ketika mengalami guncangan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan, atau penurunan pendapatan.
“Satu hal yang penting untuk diambil hikmahnya atau apa yang bisa kita pelajari yaitu bukan angkanya saja, tapi pesannya,” tuturnya.
Menurut Wisnu, distribusi pendapatan di Indonesia masih memperlihatkan banyak masyarakat berada di kelompok rentan dan kelas menengah aspiratif. Karena itu, perubahan standar garis kemiskinan dapat membuat jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin meningkat cukup signifikan.
“Ini soal jumlah pendudukan di sekitar garis, bukan tiba-tiba Indonesia jadi miskin. Jadi, UMIC itu status pendapatan negara, bukan ukuran seberapa merata pendapatan itu dinikmati,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Sepenuhnya Merata
Persoalan kemiskinan juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana manfaat pertumbuhan ekonomi didistribusikan kepada masyarakat. Wisnu menilai pertumbuhan ekonomi tetap memberikan dampak positif, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan secara sama oleh seluruh kelompok masyarakat.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi sekitar 5-6 persen perlu dilihat bersama dengan perkembangan ketimpangan pendapatan.
Data BPS menunjukkan rasio Gini meningkat dari 0,36 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026. Kenaikan juga terjadi di wilayah perkotaan, dari 0,383 menjadi 0,387.
“Jadi ketimpangan membesar melalui pertumbuhan, sehingga kemudian angka kemiskinan juga turun, tapi pembagiannya cenderung tidak merata, terutama di kota-kota,” jelasnya.
Meski demikian, Wisnu mengingatkan kenaikan rasio Gini tersebut belum dapat langsung dimaknai sebagai perubahan tren ketimpangan dalam jangka panjang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat ketimpangan masih relatif lebih rendah. Namun, kenaikan setelah dua periode penurunan tetap perlu mendapat perhatian.
Wisnu juga menyoroti distribusi manfaat dari berbagai program pemerintah berskala besar. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak otomatis membuat manfaat program tersebar secara merata.
Akses terhadap program tertentu masih dapat terkonsentrasi pada masyarakat yang memiliki modal, jaringan, maupun akses yang lebih baik.
Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
Selain masalah distribusi pendapatan, kualitas pekerjaan juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Wisnu, penurunan angka pengangguran belum otomatis menunjukkan peningkatan kesejahteraan jika lapangan kerja yang tersedia sebagian besar berada di sektor informal.
Ia menyebut pekerja informal masih mencapai sekitar 59 persen dari total pekerja. Padahal, pekerjaan informal umumnya memiliki kepastian pendapatan dan perlindungan sosial yang lebih rendah dibandingkan pekerjaan formal.
“Masalahnya, pekerjaan-pekerjaan seperti ini tidak memberikan sustainability atau keberlanjutan yang cukup. Pendapatan tidak pasti, tidak dapat jaminan sosial, tidak ada jenjang karir, dan tidak ada perlindungan ketika terjadi guncangan,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat seseorang dapat tercatat sebagai penduduk yang bekerja, tetapi kondisi ekonominya masih rentan.
Karena itu, menurut Wisnu, kebijakan penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya mengejar penurunan pengangguran. Pemerintah juga perlu memastikan pekerjaan yang tersedia memiliki kualitas, kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan peluang keberlanjutan.
Garis Kemiskinan Internasional Punya Keterbatasan
Wisnu menjelaskan, garis kemiskinan internasional pada dasarnya dibuat agar kondisi antarnegara dapat dibandingkan dengan menggunakan standar yang seragam. Namun, konsekuensinya adalah sejumlah karakteristik lokal setiap negara tidak sepenuhnya dapat tercermin dalam ukuran tersebut.
“Garis internasional dibuat seragam antar negara, jadi ada 130-154 negara, dan kita harus bisa membandingkan antar negara tersebut. Oleh karena itu, biasanya mereka tenderung mengorbankan konteks lokal,” paparnya.
Padahal, kebutuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi di masing-masing negara. Faktor seperti budaya, iklim, pola konsumsi, hingga preferensi masyarakat dapat memengaruhi kebutuhan rumah tangga.
Komponen pengeluaran seperti beras, listrik, transportasi, dan biaya sewa juga memiliki bobot yang berbeda antara satu negara dan negara lainnya.
Perhitungan menggunakan purchasing power parity (PPP) juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Menurut Wisnu, keranjang barang yang digunakan dalam penghitungan PPP belum tentu sepenuhnya menggambarkan barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga Indonesia.
Selain itu, pendapatan per kapita hanya menunjukkan angka rata-rata. Ukuran tersebut tidak dapat menggambarkan bagaimana pendapatan tersebar di antara masyarakat.
“Dan yang paling mendasar perlu saya beri catatan bahwa pendapatan per kapita itu adalah antar rata-rata. Data Bank Dunia tidak memberitahu kita soal sebaran,” katanya.
Dengan demikian, naiknya status pendapatan suatu negara tidak serta-merta berarti seluruh masyarakat menikmati peningkatan kesejahteraan dalam tingkat yang sama. Untuk kebutuhan kebijakan dalam negeri, Wisnu menilai ukuran kemiskinan nasional tetap penting karena lebih mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Diminta Dorong Pertumbuhan yang Inklusif
Wisnu menyebut setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat.
Pertama, pemerintah perlu memastikan program pembangunan dirancang agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati lebih luas.
Menurut dia, program dengan skala besar tidak otomatis bersifat inklusif. Desain dan mekanisme pelaksanaannya justru menjadi faktor penting untuk memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat secara lebih merata.
“Skala besar itu tidak otomatis inklusif. Desain dan mekanismenya yang kemudian memastikan bahwa itu adalah inklusif,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah program berbasis masyarakat, seperti Kecamatan Development Program (KDP) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang dinilainya dapat menjadi pembelajaran dalam merancang pembangunan dengan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Kedua, pemerintah perlu memperbaiki sistem perpajakan sekaligus membangun kembali kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas layanan negara.
Wisnu menilai masyarakat perlu melihat hubungan yang lebih jelas antara kewajiban membayar pajak dan manfaat yang mereka terima dalam bentuk layanan publik.
“Kalau kontrak sosial dan kontrak fiskal ini tidak perbaiki, kepercayaan publik terhadap negara akan terus tergerus,” ujarnya.
Ketiga, penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas perlu menjadi prioritas.
Menurut Wisnu, pekerjaan yang layak dan berkelanjutan penting agar masyarakat yang berada dalam kelompok rentan memiliki kesempatan meningkatkan kondisi ekonominya dan tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
“Selama penyerapan tenaga kerja bertumpu pada sektor informal, kelompok rentan yang jumlahnya puluhan juta tidak pernah akan naik kelas ke kelas menengah yang jauh lebih mapan,” katanya.
Wisnu menegaskan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan. Pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan penciptaan pekerjaan yang layak, pemerataan manfaat ekonomi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Pekerjaan rumah kita bukan lagi mengeluarkan orang dari kemiskinan, tapi memastikan mereka yang sudah keluar tidak pernah jatuh lagi,” pungkasnya.

