34.6 C
Jakarta
Jumat, September 25, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBukan Cuma SD, Pendidikan Gratis Kini Disiapkan Mulai TK, Ini Rinciannya

Bukan Cuma SD, Pendidikan Gratis Kini Disiapkan Mulai TK, Ini Rinciannya

katafoto, Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema layanan pendidikan gratis yang dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak (TK). Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah kini menyiapkan skema sekaligus kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis, terutama di sekolah negeri.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka. Pemerintah kemudian diminta mematangkan langkah penerapan kebijakan tersebut.

“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Jumat (25/9).

PIP untuk Murid TK

Salah satu instrumen yang disiapkan untuk memperkuat pembiayaan pendidikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai 2027, murid TK dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun.

Kebijakan tersebut melanjutkan perluasan PIP yang telah dilakukan pemerintah. Pada 2026, Kemendikdasmen mengalokasikan PIP bagi sekitar 888.000 murid TK dengan nilai bantuan Rp450.000 per siswa per tahun. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari jenjang TK.

Selain PIP, pemerintah menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menopang kebutuhan operasional satuan pendidikan. Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk pembayaran guru non-ASN sesuai ketentuan, perbaikan ringan fasilitas sekolah, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Abdul Mu’ti menjelaskan, penerapan pendidikan gratis membutuhkan skema pembiayaan yang jelas. Dengan dukungan tersebut, pemerintah ingin memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan keberlangsungan layanan di satuan pendidikan.

Pembiayaan Guru

Penguatan kebijakan pendidikan gratis juga berkaitan dengan pembiayaan tenaga pendidik. Guru PNS yang mengajar di sekolah negeri memperoleh pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat.

Sementara itu, guru PPPK juga akan mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku. Adapun gaji guru non-ASN di sekolah negeri dapat dibayarkan menggunakan dana BOS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi PNS maupun PPPK. Bagi guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat bersumber dari dana BOS.

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu

Selain persoalan pembiayaan pendidikan, pemerintah menyiapkan kebijakan terkait status guru PPPK paruh waktu.

Mulai 2027, pemerintah menyiapkan perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kemendikdasmen sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan status tersebut tidak dilakukan melalui tes atau seleksi ulang.

Di sisi lain, guru non-ASN tetap mempunyai kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS atau PPPK. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru, dengan pembiayaan yang diupayakan melalui APBN.

Dengan demikian, konsep pendidikan gratis yang disiapkan pemerintah tidak hanya menyangkut pembebasan biaya bagi peserta didik. Kebijakan tersebut juga mencakup dukungan terhadap operasional sekolah, pembiayaan guru, serta bantuan langsung bagi murid dari keluarga tidak mampu.

BOS digunakan untuk menopang kebutuhan operasional satuan pendidikan, sedangkan PIP diarahkan sebagai bantuan bagi murid dari keluarga tidak mampu. Pemerintah juga mengaitkan perluasan dukungan tersebut dengan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak TK.

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Baca Juga

Beras Premium Langka di Ritel, Mentan Amran: Ada Mafia yang Bikin Ribut

katafoto, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Tak Kenal Usia, 40 Perempuan Lansia di Sleman Kembali Sekolah

katafoto, Sleman - Usia lanjut bukan menjadi alasan untuk...

Transaksi Digital Melonjak 40 Persen, BI Tegaskan Uang Cash Tetap Berlaku

katafoto, Jakarta - Transaksi pembayaran digital di Indonesia terus...

Pertamina Blokir QR Code 1.274 Kendaraan di Babel, Ini Penyebabnya

katafoto, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian...

Bertemu Wali Kota New York, Pramono Anung Bahas Jakarta Bond hingga Giant Sea Wall

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini