27.6 C
Jakarta
Rabu, Januari 28, 2026
BerandaFOTOStaf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi Pengacara Petrus Selestinus tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Pengacara Petrus Selestinus (kanan) memberikan keterangan pers saat mendampingi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) didampingi Pengacara tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (katafoto/str)

 

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba pukul 10.00 WIB mengenakan batik merah didampingi kuasa hukum.

Pengacara Petrus Selestinus Petrus mengatakan, Kusnadi masih mengalami trauma dibentak-bentak penyidik KPK, meski begitu Petrus menyebut Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.

Saat mendampingi Hasto beberapa hari yang lalu, barang-barang milik Kusnadi, seperti telepon genggam dan kartu ATM, disita penyidik KPK. Atas perlakuan tersebut, tim hukum Kusnadi melapor penyidik ke Bareskrim Polri. Bareskrim menyarankan agar Kusnadi mengajukan praperadilan terlebih dahulu terkait keabsahan penyitaan tersebut.

Baca Juga

LMI Perkuat Bisnis Ritel, Grand Mall Lampung Dibidik Jadi Destinasi Gaya Hidup

Lampung - PT Lippo Malls Indonesia (LMI) kembali memperluas...

Pemerintah Kunci Celah Penipuan, Nomor HP Kini Terhubung Biometrik dan NIK

Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan sistem pendaftaran nomor seluler...

Meski Investor Baru Turun, Investasi di Rembang Tembus Rp15,47 Triliun

Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat kinerja positif dalam...

Bukan Soal Usia, Ini Bahaya Child Grooming yang Sering Tak Disadari

Fenomena child grooming merupakan bentuk manipulasi yang umumnya berlangsung...

Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan Banjir Tak Terulang

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini