28.2 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaFOTOKeluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman didampingi kuasa hukum keluarga Dimas Yemahura Alfaraouq mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman (tengah) dan adik dari Dini Sera, Alfika Risma (kanan) didampingi kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq (kiri) memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq dan Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Komisi Yudisial (KY) terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman (kanan) dan   adik dari Dini Sera, Alfika Risma (kiri) memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama Ayah kandung dari mendiang Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, adik dari Dini Sera, Alfika Risma, dan kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura Alfaraouq memberikan keterangan pers terkait  vonis bebas Ronald Tannur dan melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/07/2024) (katafoto/str)
Keluarga Mendiang Dini Sera Laporkan Tiga Hakim ke KY

 

Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti didampingi kuasa hukum Dimas Yemahura Alfaraouq melaporkan iga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini merupakan buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edward Tannur, yang sempat didakwa membunuh Dini Sera.

Ketiga hakim PN Surabaya adalah Ketua majelis Hakim Erintuah Damanik dan dua anggotanya Heru Hanindio dan Mangapul. Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, mengatakan beberapa poin pertimbangan hakim yang dirasa bertentangan dengan fakta kejadian, seperti hasil visum, hingga saksi yang tidak diakui. 

Sebelumnya, Hakim PN Surabaya, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti, (29 th) di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

Baca Juga

Industri Kopi Melejit, Sertifikasi Roaster Jadi Kunci Naik Kelas

Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil,...

KAI Benahi Sistem Keselamatan, 1.800 Pelintasan Sebidang Rawan Teridentifikasi

Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) melakukan...

DJP Ungkap Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp4,48 Triliun, Ini Sumber Terbesarnya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan...

Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat

Hulu Kuantan - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan...

KAI Ungkap Langkah Evaluasi dan Investigasi KNKT

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan telah...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini