24.9 C
Jakarta
Jumat, Januari 23, 2026
BerandaKATA BERITAKomisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Jakarta – Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta proses voting dalam rapat pleno di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11)

Kelima pimpinan KPK yang terpilih adalah:

  • Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
  • Johanis Tanak
  • Fitroh Rohcahyanto
  • Agus Joko Pramono
  • Ibnu Basuki Widodo

Dalam proses pemilihan, Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan akhirnya ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan 45 suara pada pemilihan ketua. Adapun total perolehan suara masing-masing calon pimpinan KPK adalah:

  • Johanis Tanak: 48 suara
  • Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
  • Setyo Budiyanto: 46 suara
  • Agus Joko Pramono: 39 suara
  • Ibnu Basuki Widodo: 33 suara
Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Proses voting rapat Pimpinan dan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024) (katafoto/Ali)

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI wajib menetapkan lima pimpinan, termasuk satu Ketua KPK dan empat Wakil Ketua.

“Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, sementara empat lainnya menjadi Wakil Ketua KPK sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Habiburokhman.

Dewan Pengawas KPK Terpilih

Untuk Dewas KPK, lima nama dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota, yakni:

  • Benny Jozua Mamoto: 46 suara
  • Chisca Mirawati: 46 suara
  • Wisnu Baroto: 43 suara
  • Guz Rizal: 40 suara
  • Sumpeno: 40 suara

Habiburokhman juga merujuk pada Pasal 37a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur bahwa Dewan Pengawas KPK terdiri dari lima orang.

Setelah penetapan nama-nama pimpinan dan anggota Dewas KPK, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat pleno.

“Apakah nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanyanya.

Pertanyaan ini disambut dengan jawaban tegas dari anggota rapat: “Setuju.”

Rapat pleno ditutup dengan keputusan final, menjadikan periode kepemimpinan dan pengawasan KPK 2024-2029 resmi terbentuk.

Baca Juga

Kugy dan Keenan Kembali, Musikal Perahu Kertas Hadirkan Mimpi di Atas Panggung

Jakarta - Kisah persahabatan dan cinta Kugy serta Keenan...

Indonesia Pavilion Resmi Dibuka di WEF Davos 2026

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, secara resmi membuka Indonesia...

Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ hingga 28 Januari

Jakarta - Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah...

Pensiun Tak Lagi Menakutkan, Ini Cara DBS Siapkan Masa Tua dengan Percaya Diri

Jakarta - Fenomena penuaan penduduk kini menjadi tantangan serius...

Libur Isra Mikraj 2026, 344 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini