Jakarta – Sebanyak 55.107 madrasah di Indonesia telah memanfaatkan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi ini digunakan oleh berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Prof. Nyanyu Khodijah, menjelaskan di Jakarta pada Kamis (16/01) bahwa penggunaan RDM telah mencapai tingkat adopsi yang sangat tinggi pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025.
Menurutnya, sampai semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, RDM sudah digunakan oleh 25.139 MI (93,82%), 18.405 MTs (92,86%) dan 9.446 MA (93,28%).
“Ini artinya bahwa rata-rata sekitar 93,32% Madrasah pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Agama telah memanfaatkan aplikasi RDM ini,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang seperti dikutip dari laman kemenag.
Digitalisasi Pendidikan Madrasah
Prof. Nyanyu, yang juga Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, menambahkan bahwa aplikasi RDM telah digunakan selama lima tahun terakhir. Setiap tahun, jumlah madrasah yang mengadopsi aplikasi ini terus meningkat.
“Saya berharap di 2025 seluruh madrasah dari Raudlatul Athfal (RA), MI, MTs, dan MA dapat menggunakan aplikasi Rapor Digital madrasah (RDM) ini”, ujarnya.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan hasil belajar siswa. Guru tidak lagi harus mencatat nilai secara manual di buku rapor, tetapi cukup memasukkannya ke dalam aplikasi digital.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, sejalan dengan visi digitalisasi madrasah di Kementerian Agama,” tambah Prof. Nyanyu.
Pengembangan RDM untuk Raudlatul Athfal
Selain mendukung MI, MTs, dan MA, Direktorat KSKK Madrasah juga sedang mengembangkan RDM khusus untuk jenjang Raudlatul Athfal (RA). Uji coba aplikasi ini telah dilakukan pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 sebagai langkah penyempurnaan.
Prof. Nyanyu juga menyoroti manfaat besar dari penggunaan RDM, terutama dalam meningkatkan akses ke jalur pendidikan tinggi.
“Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberikan tambahan kuota eligible sebesar 5% untuk satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor. Hal ini menjadi keuntungan bagi madrasah, karena lebih dari 93% Madrasah Aliyah (MA) telah mengimplementasikan RDM,” tutupnya.