32.4 C
Jakarta
Rabu, Juni 4, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALPolri dan PBNU Sinergi Tangani Kasus Kekerasan di Pesantren

Polri dan PBNU Sinergi Tangani Kasus Kekerasan di Pesantren

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Markas Besar Polri pada Rabu (12/02). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Kami merasa terhormat atas kunjungan Mbak Alissa, yang dikenal luas sebagai aktivis kemanusiaan. Hari ini, beliau hadir mewakili Nahdlatul Ulama untuk membahas pembuatan nota kesepahaman (MoU) terkait upaya penanganan kasus kekerasan di pesantren,” ujar Kapolri.

“Persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi fokus utama kami di PBNU. Kami telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Alissa Wahid.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam membantu menangani kasus kekerasan di pesantren serta dalam menghadapi ancaman radikalisme yang masih ada di tengah masyarakat.

Polri dan PBNU Sinergi Tangani Kasus Kekerasan di Pesantren
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid memberi keterangan pers rencana kerja sama dalam menangani kasus kekerasan di pesantren, Rabu (12/02/2023) (katafoto/HO/Humas Polri)

“Radikalisme tetap menjadi isu yang harus diwaspadai karena bertentangan dengan prinsip hubbul wathan minal iman yang dipegang oleh NU. Kami bersyukur bisa berdiskusi secara mendalam dan konstruktif dengan Bapak Kapolri,” tambahnya.

Alissa Wahid didampingi Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta perwakilan dari RMI PBNU, Ulun Nuha.

Kapolri menyambut baik inisiatif kerja sama ini, mengingat isu kekerasan di pesantren menjadi salah satu perhatian utama kepolisian.

“Polri terus berupaya meningkatkan perhatian terhadap kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Kami juga memperluas unit serta satuan kerja yang menangani kasus tersebut, termasuk yang terjadi di lingkungan pesantren,” jelas Kapolri.

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan PBNU dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terbaru...

KRL Baru Tiba dari CRRC dan INKA, KAI Commuter Pastikan Uji Kelayakan

Jakarta - KAI Commuter terus melanjutkan program pengadaan sarana...

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Pemerintah Siapkan Strategi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Teknologi Medis Swedia Jadi Sorotan dalam Kunjungan ke RS Dharmais

Jakarta - Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) mendapat kunjungan...

BEKUP 2025 Resmi Diluncurkan, Kemenekraf Dorong Pertumbuhan Startup Digital

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi meluncurkan program...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini