33.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaFOTOOTT Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Basarnas

OTT Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Basarnas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konfrensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (kedua kiri) dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kanan) usai menjalani pemeriksaan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dihadirkan dalam konfrensi pers usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya usai menjalani pemeriksaan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (kedua kiri) dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kedua kanan) usai dihadirkan dalam konfrensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (katafoto/str)

 

KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dua dari lima tersangka yaitu Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.

Dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terjadi karena sejak awal sudah terdapat kesepakatan dengan perusahaan peserta lelang. KPK menduga HA bersama-sama ABC telah menerima suap dengan total Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI yang telah diatur di dalam undang-undang

Baca Juga

Bandara Soekarno-Hatta Terganggu, Kemenhub Akan Tindak Tegas Penerbang Layang-Layang

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara...

Koperasi Desa Merah Putih Siapkan Klinik dan Apotek Desa di 103 Lokasi

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan...

Chatbot AI Masjid Istiqlal Bantu Jamaah Cari Informasi Lebih Cepat

Jakarta - Masjid Istiqlal kini menghadirkan layanan chatbot berbasis...

Tarif Ojol Naik: Konsumen Akan Terdampak, Pendapatan Driver Bisa Turun

Jakarta - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif...

Jaringan TPPO Kripto Terbongkar, Korban Justru Dieksploitasi di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini