31.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANBikin Gaduh di Kereta, KAI Mengajak Penumpang Jaga Ketertiban

Bikin Gaduh di Kereta, KAI Mengajak Penumpang Jaga Ketertiban

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, merespons isu viral di media sosial terkait rombongan penumpang yang bersuara keras saat menggunakan KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan di kereta ekonomi 6, keberangkatan 12 Juli 2024.

Kondektur dan Polsuska yang bertugas telah mengambil tindakan dengan memanggil koordinator rombongan dan memberikan penjelasan serta arahan agar tidak membuat kegaduhan di dalam kereta. Setelah itu, situasi kembali kondusif.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. 

“Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan,” ujar Anne dalam keterangan tertulis.

Bikin Gaduh di Kereta, KAI Mengajak Penumpang Jaga Ketertiban
Suasana penumpang di dalam gerbong kereta api. (katafoto/HO/KAI)

Anne berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api yang merupakan fasilitas umum.

KAI mempersilakan penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalan untuk menghubungi Kondektur yang bertugas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di setiap kabin kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Anne. 

Baca Juga

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima...

Curah Hujan Tinggi, 10 Kecamatan di Jakarta Rawan Longsor

Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta...

Hapus Halaman Trending, YouTube Tampilkan Daftar Populer Berdasarkan Kategori

YouTube resmi mengumumkan penghapusan halaman Trending dan daftar “Trending...

Bandara Soekarno-Hatta Terganggu, Kemenhub Akan Tindak Tegas Penerbang Layang-Layang

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara...

Sertifikat Elektronik Tanah Diterapkan Bertahap, Sertifikat Lama Tetap Berlaku

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini