31.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANJawa Timur Capai 7,6 Juta Pengguna QRIS, DPR Dorong Digitalisasi Merata

Jawa Timur Capai 7,6 Juta Pengguna QRIS, DPR Dorong Digitalisasi Merata

Surabaya – Provinsi Jawa Timur mencatat pencapaian signifikan dalam adopsi pembayaran digital, dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai hampir 7,6 juta orang. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat  terhadap metode pembayaran praktis dan efisien. Namun, Komisi XI DPR RI menilai potensi digitalisasi di Jawa Timur masih belum tergarap sepenuhnya, terutama di wilayah dengan infrastruktur yang kurang memadai.

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur internet untuk memperluas jangkauan digitalisasi, khususnya di daerah seperti Madura. “Masih ada kendala akses internet di beberapa wilayah yang menghambat proses digitalisasi,” ungkap Charles dikutip dari laman DRP dalam kunjungan kerja reses di Surabaya pada Senin (9/12)

Charles mendesak kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan ini.

Selain infrastruktur, digitalisasi juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih intensif tentang tata cara pelaporan pajak secara digital.

“Meskipun sistem digital sudah tersedia, banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar,” ujar Sadig.

Ia mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, seperti penerapan sistem pajak final.

“Masalahnya bukan masyarakat enggan membayar pajak, tetapi banyak yang bingung dengan proses pelaporannya. Sistem pajak final, yang cukup dibayar sekali, dapat menjadi solusi yang lebih sederhana dan mudah dipahami,” imbuhnya.

Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan hasil positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya edukasi kepada masyarakat, dan rumitnya proses pelaporan pajak masih perlu diatasi.

Komisi XI DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan digitalisasi melalui dukungan regulasi yang tepat. Tujuannya adalah memastikan manfaat digitalisasi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga

Presiden Trump dan Indonesia Sepakati Perjanjian Dagang Baru


Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya...

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima...

Indonesia Bangun AI Center of Excellence Berbasis Inklusivitas dan Keamanan

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)...

BMW Seri 2 dan X3 Terbaru Resmi Dirakit di Indonesia, Ini Fitur Unggulannya

  Sejak 2011, BMW Indonesia terus memperkuat kehadirannya melalui investasi...

MRT Jakarta Ekspansi ke Tangsel Tanpa Bebani APBD, Studi Segera Dimulai

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah mempersiapkan studi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini