28.3 C
Jakarta
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANGulkarmat DKI Jakarta Temukan Ratusan Gedung Tak Penuhi Proteksi Kebakaran

Gulkarmat DKI Jakarta Temukan Ratusan Gedung Tak Penuhi Proteksi Kebakaran

Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sejumlah gedung bertingkat di Jakarta, termasuk Glodok Plaza, belum memenuhi persyaratan proteksi kebakaran yang ditetapkan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan rutin terhadap gedung-gedung bertingkat di ibu kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi tahu pengelola Glodok Plaza pada tahun 2023 terkait ketidaklengkapan fasilitas proteksi kebakaran di gedung tersebut. “Pada 2023, Glodok Plaza sudah dinyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dikutip dari laman beritasatu.com, menurut Satriadi, hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat di Jakarta menunjukkan bahwa 694 gedung di antaranya belum memenuhi standar proteksi kebakaran. Dari jumlah tersebut, 361 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi (lebih dari delapan lantai), sedangkan sisanya, 333 gedung, adalah gedung bertingkat rendah (delapan lantai ke bawah).

Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang meliputi prosedur keselamatan dalam menghadapi kebakaran.

Gulkarmat Jakarta secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas proteksi kebakaran di gedung-gedung bertingkat. Gedung yang lulus pemeriksaan akan diberikan sertifikat keselamatan kebakaran, sementara gedung yang tidak memenuhi standar diminta untuk melakukan perbaikan.

Peningkatan Standar Keamanan untuk Mencegah Insiden

Satriadi juga menekankan bahwa Gulkarmat tidak langsung mengeksekusi pengelola gedung yang tidak memenuhi syarat, namun lebih fokus pada pembinaan agar pengelola dapat meningkatkan proteksi keselamatan kebakaran. Pemerintah terus mendorong para pengelola gedung untuk memperbaiki dan memperkuat standar keselamatan guna melindungi penghuni dan pengguna gedung dari potensi bahaya kebakaran yang bisa berakibat fatal.

Dengan semakin banyaknya gedung bertingkat di Jakarta, pemenuhan persyaratan proteksi kebakaran menjadi semakin penting. Pemerintah berupaya memastikan bahwa keselamatan publik tetap menjadi prioritas dalam setiap pengelolaan gedung tinggi di ibu kota.

Baca Juga

Berburu Suku Cadang Murah, BMW Garage of JOY 2026 Hadir di Jakarta

katafoto, Jakarta - Penggemar mobil BMW dan MINI berkesempatan...

Styles AsikFest 2026 Jadi Panggung bagi Kreator dan UMKM Lokal

katafoto, Jakarta - Lippo Malls Indonesia (LMI) menuntaskan penyelenggaraan...

Strategi Jitu Hadapi Harbolnas agar Keuntungan Bisnis Tetap Sehat

katafoto, Jakarta - Festival belanja daring seperti 10.10, 11.11,...

Ingin Kulit Sehat dan Glowing? Jangan Abaikan Kebiasaan Sebelum Tidur Ini

katafoto, Jakarta - Kulit sehat dan tampak segar tidak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini