27.6 C
Jakarta
Senin, Juli 13, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHMarak Penipuan Berkedok IKD, Ini Peringatan Disdukcapil Batang

Marak Penipuan Berkedok IKD, Ini Peringatan Disdukcapil Batang

Batang – Hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi versi digital dari KTP-el dan dapat diakses langsung melalui ponsel dapat meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan inklusif. Namun, di tengah percepatan implementasi IKD, berbagai modus penipuan berkedok aktivasi IKD mulai bermunculan.

Masyarakat Kabupaten Batang diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, pelaku penipuan kini memanfaatkan berbagai saluran digital seperti WhatsApp dan telepon untuk menyamar sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) demi mendapatkan data pribadi warga.

Para penipu kerap menggunakan beragam trik untuk menjebak pengguna smartphone, terutama mereka yang belum memahami prosedur aktivasi IKD. Modus yang sering digunakan antara lain:

  • Mengaku sebagai pegawai Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
  • Menghubungi calon korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi.
  • Meminta data sensitif dengan alasan verifikasi IKD.
  • Mengirim tautan atau QR Code palsu yang dapat mengunduh file berbahaya ke perangkat korban.

“Kemampuan literasi digital sangat penting. Masyarakat harus lebih cakap, bijak, dan memahami keamanan data,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang, Dwi Marendra, Jumat (21/11).

Untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban, Dwi menegaskan beberapa fakta penting terkait prosedur resmi aktivasi IKD.

“Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk melakukan aktivasi IKD. Proses aktivasi hanya dilakukan secara tatap muka,” ujarnya dikutip daru laman infopublik.

Ia menjelaskan bahwa aktivasi IKD wajib dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas khusus yang disebut Registrar Disdukcapil.

“Registrar Disdukcapil akan memandu secara langsung seluruh proses aktivasi,” tambahnya.

Adapun lokasi resmi untuk melakukan aktivasi IKD di Kabupaten Batang meliputi:

  • Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang
  • TPDK di 15 kecamatan se-Kabupaten Batang
  • Kantor pelayanan desa yang sudah menerapkan Sistem Administrasi Kependudukan Terpusat

Pihak Disdukcapil juga menegaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store dan App Store dengan publisher Ditjen Dukcapil Kemendagri. Warga diminta tidak mengunduh aplikasi dari situs atau sumber tidak resmi.

Warga juga diimbau untuk tidak sembarang membagikan data pribadi, terutama informasi sensitif seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kode OTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Foto KTP-el
  • Foto diri sambil memegang KTP-el

Untuk menghindari penipuan, warga disarankan:

  • Memastikan sumber informasi resmi, khususnya dari situs pemerintah berakhiran .go.id.
  • Tidak mengklik tautan mencurigakan yang diterima dari pesan pribadi.
  • Melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan, melalui layanan darurat 112 atau WhatsApp 0855-8051-805.

Dwi menutup dengan pesan penting: “Tetap waspada dan jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Ingat, aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka.”

Baca Juga

Kasus HIV/AIDS di Bolmut Capai 36 Orang, Tiga Penderita Dilaporkan Meninggal

Sulawesi Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi di Kota Tangerang

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan...

Harga Ayam dan Telur Tertekan, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Mulai 15 Juli

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah...

Buruh Usul Batas Pajak JHT Naik Menjadi Rp400 Juta, Ini Respons Kemenkeu

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said...

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Naik Penyidikan, Negara Rugi Rp5 Triliun

Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini