Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menilai anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak hingga mencapai Rp22.500 per kilogram dipengaruhi permainan harga oleh middleman atau tengkulak di tengah kondisi pasokan nasional yang melimpah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan harga acuan pembelian (HAP) telur di tingkat produsen seharusnya berada di kisaran Rp26.500 per kilogram.
Menurut Agung, penurunan harga telur dipicu tingginya produksi nasional. Pada 2026, produksi telur diperkirakan mencapai 7,3 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di angka sekitar 6 juta ton.
“Sehingga masih ada surplus secara nasional itu sekitar 800.000 ton atau sekitar 13% dari kebutuhan nasional,” ujar Agung usai rapat bersama asosiasi dan peternak di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Ia menilai surplus produksi sebesar 13 persen sebenarnya masih dapat dikendalikan. Namun, kondisi di lapangan diperburuk oleh praktik permainan harga yang dilakukan oleh pihak perantara. Sebagian peternak memilih menjual telur dengan harga rendah karena telur merupakan komoditas yang diproduksi setiap hari sehingga stok terus bertambah dan harus segera dipasarkan.
“Harga ini dibentuk oleh mekanisme pasar. Artinya 98% peternak petelur itu rakyat dan di situlah letak harga itu terbentuk. Jadi kalau ada peternak yang mau jual Rp19.000 dan ada yang jual Rp23.000, tentu Rp19.000 yang dipilih oleh middleman. Padahal dijualnya di harga konsumennya relatif tidak turun juga,” jelasnya.
Saat ini, rata-rata harga telur nasional di tingkat peternak berada di kisaran Rp24.500 per kilogram. Penurunan harga paling signifikan terjadi di sejumlah daerah sentra produksi telur seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Melalui konsolidasi bersama asosiasi peternak dan koperasi, Kementan meminta seluruh pelaku usaha menjaga stabilitas harga telur agar kembali mendekati harga acuan pembelian yang telah ditetapkan pemerintah.

