Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melakukan peninjauan lokasi sebagai langkah awal penyusunan konsep pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Cikarang. Kawasan tersebut dipilih karena memiliki akses intermoda transportasi yang dinilai strategis.
Kegiatan ini menjadi tahap awal untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Lahan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan hunian yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Peninjauan lokasi dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, jajaran pemerintah daerah, Pendiri dan Ketua Lippo Group Mochtar Riady, serta Pendiri dan Ketua Pembina Yayasan Pelita Harapan James Riady.
Setelah proses peninjauan lokasi, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan melanjutkan tahapan pematangan konsep pembangunan. Proses tersebut meliputi penyusunan skema pengembangan kawasan hunian, mekanisme penentuan harga, hingga perumusan konsep serta kriteria pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa peninjauan lokasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan hunian bagi MBR dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan Presiden, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional. Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan hunian ini dapat dirancang secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema kepemilikan oleh masyarakat, sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Rosan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pernyataan niat dari Yayasan Pelita Harapan untuk menyerahkan tiga bidang lahan di kawasan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai dukungan terhadap pengembangan kawasan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” tutup Rosan.

