Merauke – Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, melaksanakan seremoni peletakan batu pertama pembangunan 39 unit rumah subsidi tanpa uang muka (nol DP) di kawasan Tujuh Wali Wali, Distrik Kuprik, Rabu (18/3).
Perumahan yang diberi nama Perumahan YBG (Yoseph Bladib Gebze) ini menjadi tahap awal dari rencana pembangunan total 100 unit hunian, yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa ketersediaan hunian di Kabupaten Merauke saat ini masih terbatas. Kehadiran program rumah subsidi diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Dengan adanya perumahan baru, kita tidak lagi bermukim di satu tempat yang padat luar biasa. Kita harus mengurai bahwa ada tempat-tempat baru yang kita konsentrasikan untuk pemukiman warga,” ucap Yoseph dikutip dari lama infopublik.
Ia juga memproyeksikan bahwa dalam 10 hingga 15 tahun mendatang, Kota Merauke berpotensi mengalami lonjakan kepadatan penduduk. Karena itu, pengembangan kawasan permukiman baru di wilayah pinggiran menjadi langkah strategis.
“Pemkab Merauke selalu mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat melalui program dari Presiden, pemerintah provinsi, dan kerja sama dengan para mitra. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya yang berada pada desil 5 ke bawah,” tegasnya.
Sementara itu, pengembang perumahan, Irna Sulistiyani, menjelaskan bahwa pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan dibangun 39 unit rumah tipe 36 di atas lahan seluas 130 meter persegi.
“Selanjutnya tahap kedua akan membangun sisa 61 unit dengan spesifikasi rumah permanen yang sama. Masyarakat dapat memiliki rumah ini dengan nol DP dan angsuran rendah,” ujar Irna.
Irna menambahkan, penamaan Perumahan YBG merupakan bentuk penghargaan kepada Bupati Yoseph Bladib Gebze atas dukungan yang diberikan terhadap program perumahan rakyat.
“Saya memohon izin, perumahan ini dinamai Perumahan YBG, singkatan dari nama Bapak Yoseph Bladib Gebze,” katanya.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dokumen Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG) dari pemerintah daerah kepada pihak pengembang.

