24.6 C
Jakarta
Minggu, Mei 24, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIEkspor Indonesia Kini Satu Pintu, INDEF Ungkap Keuntungan Besarnya

Ekspor Indonesia Kini Satu Pintu, INDEF Ungkap Keuntungan Besarnya

Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui sistem satu pintu yang dijalankan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memperkuat pengawasan negara terhadap devisa ekspor sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi diwajibkan diekspor melalui DSI yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pengawasan perdagangan, meningkatkan transparansi ekspor, dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.

Pemerintah juga menilai skema ini dapat mempersempit ruang praktik misinvoicing, termasuk under-invoicing dan transfer pricing, yang selama ini dianggap berpotensi mengurangi devisa hasil ekspor dan pendapatan negara.

Esther menilai sistem ekspor satu pintu dapat memberi dampak positif karena pengawasan terhadap praktik under-invoicing menjadi lebih ketat. Dengan demikian, devisa hasil ekspor dinilai dapat tercatat lebih optimal.

“Positifnya ya karena under-invoicing ini diawasi, maka kemungkinan ada peningkatan devisa. Ini karena satu pintu, maka bargaining power-nya itu akan meningkat,” ujar Esther Sri Astuti dikutip dalam keterangan tertulis Sabtu (23/5).

Ia menjelaskan, sistem perdagangan terintegrasi juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi pasar internasional. Menurutnya, pembeli komoditas strategis nantinya harus melalui jalur perdagangan yang lebih terkoordinasi sehingga negara memiliki ruang lebih besar untuk menjaga harga, volume ekspor, serta kepentingan nasional.

Selain memperkuat devisa dan posisi tawar, Esther menilai kebijakan tersebut juga dapat membantu pengendalian pasokan komoditas di dalam negeri. Pemerintah dinilai bisa lebih fleksibel menentukan prioritas antara kebutuhan domestik dan ekspor.

“Positifnya lagi itu pengendalian pasokan domestik juga bisa dikendalikan. Misalnya kalau domestik lagi kurang ya tidak usah ekspor, tapi kalau domestik melimpah ya ekspor,” katanya.

Ia juga menyebut pembentukan lembaga khusus ekspor bukan hal baru di tingkat global. Sejumlah negara seperti Vietnam, Malaysia, hingga beberapa negara Timur Tengah telah menerapkan model serupa untuk memperkuat pengelolaan perdagangan strategis nasional, meski memiliki fungsi dan mekanisme yang berbeda-beda.

Dalam konteks Indonesia, Esther memandang kebijakan ini sebagai langkah untuk memperbesar kontrol negara terhadap devisa ekspor sekaligus memaksimalkan manfaat SDA bagi kepentingan nasional.

Meski demikian, ia menekankan keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada transparansi dan implementasi yang terukur. Pemerintah juga dinilai perlu menjaga kepercayaan pelaku usaha agar tujuan utama kebijakan, yakni meningkatkan devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan SDA, dapat tercapai.

“Kalau memang itu benar untuk kebaikan, untuk kontrol devisa, peningkatan devisa, untuk mengurangi under-invoicing, harus transparan,” tutupnya.

Baca Juga

Wajib Tahu! Ini Tahapan Balik Nama Sertifikat Hibah dari Orang Tua ke Anak

Jakarta - Proses pengalihan hak tanah dari orang tua...

Alpukat Betawi 2.0 Meluncur, Urus KTP Kini Bisa Lebih Mudah

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Darurat Vape, 5 Juta Anak di Indonesia Terpapar Rokok Elektronik

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan bahwa prevalensi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini