Jakata – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan insentif bagi industri perfilman nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat perfilman Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk Tontonan Film Nasional yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pramono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung perkembangan industri film nasional dan memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat kegiatan perfilman di Indonesia.
“Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian untuk membangun Jakarta menjadi kota sinema, maka kami memberikan keringanan pokok pajak barang jasa tertentu atas jasa kesenian hiburan untuk tontonan film nasional,” ujar Pramono di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).
Melalui kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional. Menurut Pramono, insentif tersebut diharapkan dapat mendorong rumah produksi untuk semakin aktif menghasilkan karya film, khususnya yang diproduksi di Jakarta.
Sementara itu, 50 persen pajak lainnya tetap disetorkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung pengembangan ekosistem perfilman, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga berbagai program penguatan industri film nasional.
Pramono menjelaskan, kebijakan insentif ini lahir dari hasil diskusi bersama asosiasi produser film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri perfilman nasional.
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” katanya.
Dengan adanya insentif tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimistis ekosistem perfilman nasional akan semakin berkembang dan mampu menjadikan Jakarta sebagai pusat kreativitas, produksi, serta distribusi film di Tanah Air.

